Transaksi Non Tunai Pemprov Sumbar Sudah 100%, Ini Arahan Gubernur Sumbar
PADANG (21/3/2024) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menegaskan, modernisasi dapat dipahami sebagai peningkatan.
Menurut Mahyeldi, peningkatan demi peningkatan dalam pengelolaan pemerintah, itu bukan saja dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang, melainkan juga tuntunan dalam agama yang dapat bernilai ibadah.
"Elektronifikasi dan realisasi nontunai dalam pengelolaan pemerintahan adalah sebuah kemestian," ungkap Mahyeldi saat membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sumbar 2024 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumbar, Kamis.
TP2DD sendiri, sambung Mahyeldi, adalah salah satu upaya terpadu dalam memaksimalkan realisasi nontunai dalam penyelenggaraan pemerintah, yang juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah itu sendiri.
Baca juga: 7 Bulan Menjabat, Zefnihan Digantikan Fauzan Hasan jadi Pj Wali Kota Sawahlunto, Ini Pesan Mahyeldi
"Patut dipahami, bahwa salah satu tuntutan kemajuan adalah transparansi atau keterbukaan. Kita di Pemprov Sumbar, alhamdulillah saat ini sudah 100 persen nontunai."
"Namun beberapa pemerintah kabupaten/kota masih rendah realisasi nontunainya. Masalah dominannya adalah sarana prasarana. Kita sudah surati Kementerian Kominfo untuk permintaan Base Transceiver Station (BTS)," ucap Mahyeldi.
Bukan tanpa alasan, Mahyeldi menekankan pentingnya elektronifikasi dan nontunai dalam penyelenggaraan pemerintah.
Karena, diyakini dapat memberikan pengembangan dalam kegiatan ekonomi daerah, mendorong optimalisasi PAD, meningkatkan akses akan keuangan, sekaligus meningkatkan kontrol atas keuangan.
Baca juga: Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Sumbar, Endang Kurnia Saputra menyebutkan, saat ini 20 Pemda yang ada di Sumbar telah menerapkan elektronifikasi dan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Supardi Ingatkan Sekretariat DPRD Sumbar Soal Pertanggungjawaban Administratif, Ini Alasannya
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan
- Pola Cuaca makin Tak Menentu, Mahyeldi: Cermat dalam Hitung Ketersediaan Pangan Penting