Curi Laptop, Kakak Beradik Dibekuk
VALORAnews--Dua kakak beradik Iskandar dan Beni Saputra warga Kelurahan Rawang Padang Selatan terpaksa meringkuk di sel polsek Koto Tangah setelah kedapatan mencuri. Awalnya keduanya diringkus warga ketika berusaha melarikan diri dari rumah warga kemudian diamankan di polsek Pauh jumat 08/01.
Ketika diperiksa keduanya mengaku baru melakukan pencurian di perumahan Maransi kel Air Pacah Koto Tangah. Dari tangan pelaku disita satu unit komputer jinjing,satu buah tablet Samsung dan sebuah accu Motor. Kemudian pihak Polsek Pauh menyerahkan pelaku ke Polsek Koto Tangah.
"Kami sedang kembangkan kasus ini karena menurut pengakuan tersangka mereka telah melakukakn aksi serupa di empat TKP yaitu Koto Tangah, Pauh, Kuranji dan Padang Selatan,saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Koto Tangah dan diancam pasal 363 KUHP Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," terang Kapolsek Koto Tangah Kompol Jon Hendri.
Sebelumnya Polsek Koto Tangah juga meringkus Beni Pebrindo pengangguran tersangkut kasus pencurian satu unit sepeda motor Mio. Polisi sempat melakukan pengembangan dengan memeriksa rumah pelaku,tapi tidak ditemukan barang bukti lain.
"Kami melakukan penggeledahan kerumah irang tua pelaku disimpang GIA karena adanya perubahan pada fisik barang bukti," terang Kapolsek. Penggeledahan semdiri sempat menjadi tontonan warga. (vri)
Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar