Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Tingkat Sumbar Disiarkan Live di Kanal Youtube, Ini Linknya

Kamis, 07 Maret 2024, 07:48 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Tingkat Sumbar Disiarkan Live di Kanal Youtube,...
Ketua KPU Sumatera Barat, Surya Efitrimen membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 tingkat provinsi, Ahad malam.

PADANG (3/3/2024) - Ketua KPU Sumatera Barat, Surya Efitrimen menargetkan, proses rekapitulasi perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 tingkat provinsi, tuntas dalam tiga hari.

"Kita mulai rapat pleno rekapitulasi pada Ahad malam ini, diharapkan tuntas tanggal 5 Maret. Kemudian, hasilnya akan disampaikan pada rekapitulasi nasional di KPU RI," ungkap Surya Efitrimen, di Padang, Ahad malam.

Sebelumnya, ungkap Surya Efitrimen, proses rekapitulasi ini telah dilaksanan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan dan kabupaten/kota setelah proses pemungutan dan penghitungan suara dituntaskan KPPS pada 14 dan 15 Februari 2024.

Peserta rapat pleno ini terdiri dari Bawaslu Sumatera Barat dan Bawaslu kabupaten/kota, KPU kabupaten/kota, saksi peserta pemilu, pemantau pemilu, wartawan dan masyarakat.

Baca juga: Pilkada Bermartabat, Berarti untuk Negeri jadi Tagline Pemilihan Serentak 2024 Tingkat Sumatera Barat

"Kami berharap, rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi ini dapat berjalan lancar, kondusif dan menghasilkan data akurat," harap Surya Efitrimen sembari menyebut, proses rekapitulasi ini dikawal aparat kepolisian.

Pembukaan rapat pleno molor sekitar satu jam dari jadwal yang direncanakan pukul 20.00 WIB.

Menurut Surya Efitrimen, rapat pleno ini dimulai pada malam hari, tidak terlepas dari upaya pengoptimalan waktu yang tersedia.

Selain dihadiri secara langsung, rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilu serentak ini juga dapat disaksikan secara live streaming di kanal YouTube KPU Sumatera Barat.

Baca juga: KPU Pasbar Jadwalkan Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten 29 Februari hingga 4 Maret

Setelah prosesi pembukaan, direncanakan akan dilangsungkan proses rekapitulasi untuk tiga daerah yang telah dijadwalkan KPU Sumbar.

Halaman: