Pemilu 2024, Selisih Suara Sangat Besar, PKS 'Terpaksa' Berbagi Sama 2 Kursi dengan Gerindra di Dapil Padang I

Rabu, 28 Februari 2024, 23:05 WIB | News | Kota Padang
Pemilu 2024, Selisih Suara Sangat Besar, PKS 'Terpaksa' Berbagi Sama 2 Kursi dengan...
Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kecamatan Kuranji, Jumat (23/2/2024). (kpu padang)

Sementara, Wismar meraih 1.341 suara. Sehingga, politisi PDI Perjuangan yang telah dua kali duduk jadi anggota DPRD Padang itu, masih unggul dengan selisih 45 suara.

Di Partai Golkar, petahana tiga periode, Jumadi harus merelakan kursi yang ditempatinya pada Caleg nomor urut 2, Muhammad Tommy Arby Rumengan yang meraih 3.180 suara.

Sementara, Jumadi yang ditempatkan sebagai caleg nomor urut 1, mendapatkan 1.811 suara pemilih.

Sementara, PPP tak seberuntung seperti hasil Pemilu 2019 lalu.

Walau berhasil meraih 5.118 suara, 'dewi fortuna' sepertinya tak berpihak pada Caleg petahana DPRD Padang 2019-2024, Yuhilda Darwis.

PPP harus merelakan kursi yang pernah diraih, walau Yuhilda Darwis yang ditempatkan sebagai Caleg nomor urut 1, berhasil mengumpulkan 2.334 suara pribadi.

Yuhilda Darwis bersama 9 Caleg PPP lainnya, hanya mampu membawa partai berlambangkan Kabah itu sebagai pemenang urutan ke-11. Artinya, posisi ini melampaui kuota Dapil Padang I yang hanya 10 kursi.

Hasil Pemilu 2019, Dapil Padang I (Koto Tangah, 10 kursi)

  1. PKS; Muharlion; 8.598; 21.553
  2. Partai Gerindra; Delma Putra; 4.186; 20.397
  3. Partai Demokrat; Mukhlis; 2.990; 11.230
  4. PAN; Rustam Efendi; 1.946; 8.063
  5. PKS Pun Ardi; 3.110;
  6. Partai Gerindra; Manufer Putra Firdaus; 1.786
  7. Partai Golkar: Jumadi; 1.280; 4.877
  8. PPP; Yuhilda Darwis; 1.945; 4.615
  9. PKS; Andy Wijaya Kusuma; 1.636
  10. PDIP; Wismar Panjaitan; 1.654; 4.303
(Data ini disajikan merujuk urutan partai peraih suara terbanyak, nama partai, caleg terpilih, suara pribadi dan total suara)

Disclaimer; Penghitungan perolehan kursi ini, merupakan data yang diolah valoranews.com merujuk hasil pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 yang telah ditetapkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rapat pleno yang dihadiri saksi partai, Bawaslu dan pihak terkait lainnya.

Untuk hasil otentiknya, pembaca dapat menunggu rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kota yang akan digelar KPU Payakumbuh paling lambat 20 hari setelah hari pemungutan suara, 14 Februari 2024 lalu.

Sesuai jadwal yang ditetapkan KPU RI, rekapitulasi suara ini dilakukan mulai dari tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024. (*)

Halaman:
1 2 3

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: