Bapenda Agam Perkuat Kemitraan dengan Notaris dan PPAT
AGAM (27/2/2024) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Agam No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada para notaris dan PPAT di Lubuk Basung.
Kepala Bapenda Agam, Endrimelson menyebutkan, Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini mengatur 13 jenis pajak daerah dan 13 jenis retribusi daerah yang akan dilengkapi dengan 15 peraturan pelaksana.
"Peraturan Bupati yang akan menjabarkan pemungutan pajak dan retribusi ini, tengah proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat," ungkap Endrimelson di Lubukbasung, Senin.
Selain itu, Edrimelson mengungkapkan, Pemkab Agam juga telah melakukan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) atas tiga kecamatan. Yaitu, Kecamatan Lubuk Basung, Tilatang Kamang, dan Bahampu.
Baca juga: Dewan Kode Etik Berikan Sanksi Administratif pada Notaris Asal Pasaman Barat
"Hal ini menyebabkan keterlambatan dalam pemrosesan mutasi PBB-P2 dan penerbitan SSPD BPHTB. Namun, permasalahan tersebut telah berhasil diatasi," ungkap Endrimelson.
Dikatakan, kemitraan strategis dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), memiliki potensi besar untuk saling melengkapi dan memberikan manfaat signifikan bagi kedua belah pihak serta masyarakat secara umum.
Melalui pertemuan ini, Endrimelson berharap, saling bertukar informasi mengenai peraturan dan regulasi bisa dilakukan dengan lebih baik. Kemudian, kemitraan antara Bapenda dan PPAT teus berjalan baik dan efektif.
Dia menegaskan Notaris dan PPAT adalah mitra strategis Bapenda. Perannya sangat dibutuhkan dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku serta membantu dalam meningkatkan kesadaran pajak masyarakat.
Baca juga: PPATK Temukan Uang Judi di Indonesia Mengalir ke Tiga Negara Asean
Pada kesempatan itu, PPAT se-Kabupaten Agam sepakat untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang intensif dengan Bapenda, dalam rangka optimalisasi pelayanan dan pendapatan daerah. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan