DISKOMINFO Pessel Gelar FPD Renja 2025
"Untuk lingkup Pemkab Pessel, Diskominfo menjadi Wali Data Statistik Sektoral. Yang tugasnya, untuk mengumpulkan dan mengolah data yang dihasilkan oleh produsen data. Kemudian, menyebarluaskan data di lingkup instansi pemerintah, dan publik," terangnya.
Sedangkan, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Wildan dalam paparan mengatakan, bidangnya berperan sebagai Supporting System, untuk Publikasi dan Pengelolaan Informasi.
Serta, menjadi media relasi bagi perangkat daerah, yang membutuhkan dukungan publikasi program atau kegiatannya.
Baca juga: DISKOMINFO PESSEL Bahas Implementasi Desa Statistik ke Kominfo Sumbar
"Selain mengemas dan mengelola informasi, SKPD harus mampu bersinergi dengan Lembaga Pers. Terutama, dalam membantu pemerintah menyebarluaskan informasi program pembangunan ke masyarakat. Karena, persepsi publik tentang pemerintahan, ditentukan oleh informasi dari media," jelas Wildan.
Kegiatan ini, dilaksanakan secara hybrid (on line & off line), yang dihadiri perwakilan dari SKPD terkait. Seperti: Dinas Perikanan dan Pangan, Kantor Satpol PPP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga, Badan Pusat Statistik, serta dinas lainnya. (*)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji