KSOP TELUK BAYUR Bagikan 100 Jaket Pelampung di Pantai Carocok

Jumat, 23 Februari 2024, 23:50 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
KSOP TELUK BAYUR Bagikan 100 Jaket Pelampung di Pantai Carocok
Kepala KSOP Kelas II Teluk Bayur Padang, Jondra Juis, membagikan seratus jaket pelampung, kepada pegiat wisata di Kawasan Pantai Carocok, Painan, Senin (29/1/2024). FOTO: Diskominfo Pessel

PESISIR SELATAN (23/2/2024) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur Padang, membagikan seikitnya seratus jaket pelampung, kepada masyarakat pegiat wisata di Kawasan Wisata Pantai Carocok, Painan, Senin.

"Agenda ini, bagian dari Kampanye Keselamatan Pelayaran, dan sebagai alat keselamatan saat bekerja di laut," ucap Kepala KSOP Kelas II Teluk Bayur Padang, Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, Jondra Juis, dalam relis diterima Jumat (23/2/2024).

Dia menjelaskan, program kampanye keselamatan, adalah upaya pemerintah pusat, bagaimana mengatasi Zero Accident, atau kecelakaan kerja.

"Sebelumnya, di tahun 2023, kegiatan ini juga telah dilaksanakan di Kawasan Wisata Mande, Koto XI Tarusan," sebutnya.

Di Tahun 2024 ini, KSOP Teluk Bayur bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pessel, dan kembali melakukan kegiatan ini di Kawasan Wisata Pantai Carocok Painan.

"Melalui kegiatan ini, kami (pihak KSOP Teluk Bayur) berharap, dapat memberikan yang terbaik kepada masyarakat, terutama pegiat wisata di sini. Dapat mencegah kecelakaan kerja, serta menjamin tenaga kerja tersebut mendapatkan perlindungan atas keselamatannya," terang Jondra Juis.

Sebab, Life Jacket ini, adalah alat penolong, yang dapat dimanfaatkan untuk mengapung di laut, saat terjadi kondisi darurat. Jaket penolong ini, juga harus mempunyai warna mencolok supaya mudah di lihat.

Bupati Pessel diwakili Kadis Pariwisata Suhendri, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada KSOP Kelas II Teluk Bayur Padang.

"Terima kasih yang tak terhingga kepada KSOP Teluk Bayur, dan umumnya kepada Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Atas upaya keselamatan, atau perlindungan kerja bagi masyarakat pegiat wisata di Pessel," ujarnya.(*)

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: