SK Tim Pembebasan Tanah Proyek KPBU Fly Over Sitinjau Lauik Dimatangkan, Trase Jalan Capai 2,78 KM
PADANG (20/2/2024) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menyebut, segera menetapkan Surat Keputusan (SK) Tim Verifikasi Tanah terkait Proyek kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Fly Over Sitinjau Lauik.
SK Tim Verifikasi Tanah ini, merupakan tindak lanjut terbitnya surat Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR terkait Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dalam rangka penerbitan Penetapan Lokasi KPBU Fly Over Sitinjau Lauik.
"Dalam surat Dirjen Bina Marga itu disebutkan, DPPT KPBU Fly Over Sitinjau Lauik telah disusun dengan rencana trase sepanjang kurang lebih 2,78 kilometer," ungkap Mahyeldi, Selasa.
Adapun total lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan layang tersebut lebih kurang seluas 18,7 hektare (Ha).
Baca juga: Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
"Dokumen DPPT ini mengisyaratkan bahwa proses pembangunan fisik semakin mendekati kenyataan," terangnya.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, terang Manyeldi. dokumen ini merupakan pedoman dalam penyediaan lahan untuk pelaksanaan konstruksi Proyek KPBU Fly Over Sitinjau Lauik.
Dalam dokumen DPPT tersebut, sambung dia, dijelaskan bahwa Konsorsium PT Hutama Karya (Persero) dan PT Hutama Karya Infrastruktur yang ditunjuk selaku investor, telah melalui proses izin prakarsa dan pengadaan badan usaha melalui skema Kerja Sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar.
Pelaksanaan pekerjaan konstruksi Proyek Fly Over Sitinjau Lauik sendiri diperkirakan memakan waktu sekitar 2,5 tahun hingga rampung pada 2026.
"Menindaklanjuti surat Dirjen Bina Marga sebagai pengantar dokumen DPPT tersebut, kita segera menetapkan Tim Verifikasi Tanah dalam bentuk keputusan Gubernur."
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar