Jatah Pupuk Subsidi Agam Sebanyak 13478 Ton, Ini Harga Tebus per Kg
AGAM (15/2/2024) -- Kabupaten Agam dapat jatah pupuk subsidi jenis Urea dan NPK sebanyak 13.478 ton pada tahun 2024 ini.
"Untuk pupuk jenis Urea, memperoleh kuota 7.380 ton dan 6.098 ton NPK," ungkap Fungsional Pengawasan Alsintan Dinas Pertanian Agam, Imrefli di Lubukbasung, Kamis.
Sementara, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Urea Rp2.250 per kilogram, sedangkan NPK Rp2.300 per kilogram.
Pendistribusian pupuk bersubsidi ini harus melalui produsen, distributor dan kios resmi yang telah ditunjuk.
Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
"Kita miliki dua produsen, tujuh distributor dan puluhan kios untuk mendistribusikan pupuk ini," sebutnya.
Produsen yang ditunjuk, Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan Petrokimia Gresik, dengan masing-masing tujuh distributor.
Dikatakan, prioritas penerima pupuk bersubsidi ini adalah petani tergabung dalam kelompok yang terdaftar di Sistem Informasi Penyuluh Pertanian (Simluhtan) dan memiliki kartu tani.
"Tahun ini, selain kartu tani, petani bisa membawa kartu identitas seperti e-KTP untuk menebus pupuk bersubsidi, nanti NIK-nya dicocokkan melalui aplikasi e-Pubers," terangnya.
Baca juga: Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
"Terpenting, petani tergabung dalam kelompok dan terdaftar di Simluhtan," jelas Imrefli.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan