Jatah Pupuk Subsidi Agam Sebanyak 13478 Ton, Ini Harga Tebus per Kg
AGAM (15/2/2024) -- Kabupaten Agam dapat jatah pupuk subsidi jenis Urea dan NPK sebanyak 13.478 ton pada tahun 2024 ini.
"Untuk pupuk jenis Urea, memperoleh kuota 7.380 ton dan 6.098 ton NPK," ungkap Fungsional Pengawasan Alsintan Dinas Pertanian Agam, Imrefli di Lubukbasung, Kamis.
Sementara, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Urea Rp2.250 per kilogram, sedangkan NPK Rp2.300 per kilogram.
Pendistribusian pupuk bersubsidi ini harus melalui produsen, distributor dan kios resmi yang telah ditunjuk.
Baca juga: Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
"Kita miliki dua produsen, tujuh distributor dan puluhan kios untuk mendistribusikan pupuk ini," sebutnya.
Produsen yang ditunjuk, Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan Petrokimia Gresik, dengan masing-masing tujuh distributor.
Dikatakan, prioritas penerima pupuk bersubsidi ini adalah petani tergabung dalam kelompok yang terdaftar di Sistem Informasi Penyuluh Pertanian (Simluhtan) dan memiliki kartu tani.
"Tahun ini, selain kartu tani, petani bisa membawa kartu identitas seperti e-KTP untuk menebus pupuk bersubsidi, nanti NIK-nya dicocokkan melalui aplikasi e-Pubers," terangnya.
Baca juga: Bupati Agam Bersama Grup Tarak Tacin Meriahkan Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw
"Terpenting, petani tergabung dalam kelompok dan terdaftar di Simluhtan," jelas Imrefli.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
- Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
- Andri Warman Lantik PD IPARI Agam
- Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
- Diskominfo Agam Tugaskan Staf Ikuti Diklat Social Media Analyst di BPSDM Sumbar
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024
Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
Kab. Agam - 16 September 2024
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kab. Agam - 16 September 2024
Bapenda Agam Sasar Potensi Pajak dari Pengusahan Makan dan Minuman
Kab. Agam - 15 September 2024