Jatah Pupuk Subsidi Agam Sebanyak 13478 Ton, Ini Harga Tebus per Kg

Kamis, 15 Februari 2024, 21:15 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Jatah Pupuk Subsidi Agam Sebanyak 13478 Ton, Ini Harga Tebus per Kg
Ilustrasi.

AGAM (15/2/2024) -- Kabupaten Agam dapat jatah pupuk subsidi jenis Urea dan NPK sebanyak 13.478 ton pada tahun 2024 ini.

"Untuk pupuk jenis Urea, memperoleh kuota 7.380 ton dan 6.098 ton NPK," ungkap Fungsional Pengawasan Alsintan Dinas Pertanian Agam, Imrefli di Lubukbasung, Kamis.

Sementara, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Urea Rp2.250 per kilogram, sedangkan NPK Rp2.300 per kilogram.

Pendistribusian pupuk bersubsidi ini harus melalui produsen, distributor dan kios resmi yang telah ditunjuk.

Baca juga: Bupati Agam Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024, Silpa Tahun 2023 Tak Mampu Tutupi Defisit

"Kita miliki dua produsen, tujuh distributor dan puluhan kios untuk mendistribusikan pupuk ini," sebutnya.

Produsen yang ditunjuk, Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan Petrokimia Gresik, dengan masing-masing tujuh distributor.

Dikatakan, prioritas penerima pupuk bersubsidi ini adalah petani tergabung dalam kelompok yang terdaftar di Sistem Informasi Penyuluh Pertanian (Simluhtan) dan memiliki kartu tani.

"Tahun ini, selain kartu tani, petani bisa membawa kartu identitas seperti e-KTP untuk menebus pupuk bersubsidi, nanti NIK-nya dicocokkan melalui aplikasi e-Pubers," terangnya.

Baca juga: Pemkab Agam Tandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Maladministrasi Layanan Publik

"Terpenting, petani tergabung dalam kelompok dan terdaftar di Simluhtan," jelas Imrefli.

Halaman:
IKLAN COKLIT DPT PILKADA SERENTAK 2024 SUMATERA BARAT

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: