Jatah Pupuk Subsidi Agam Sebanyak 13478 Ton, Ini Harga Tebus per Kg

Kamis, 15 Februari 2024, 21:15 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Jatah Pupuk Subsidi Agam Sebanyak 13478 Ton, Ini Harga Tebus per Kg
Ilustrasi.

Namun, katanya, sesuai Permentan No 10 Tahun 2022, pupuk bersubsidi hanya untuk sembilan komoditi.

Komoditi untuk pangan seperti padi, jagung, kedele.

Hortikultura yaitu cabai, bawang merah dan bawang putih.

Baca juga: Pengurus Dewan Da'wah Agam Dikukuhkan, Andri Warman Jadi Ketua Majelis Syuro

Untuk perkebunan, kopi, kakao dan tebu. (*)

Halaman:
1 2

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: