Izin Radio untuk Beriklan Pilkada Dijajaki: Syarat Tak Lengkap, KPU Bakal Tanyakan ke KPID Sumbar
VALORAnews -- KPU Sijunjung mengunjungi sejumlah radio lokal yang ada di daerah berjulukan Lansek Manih itu, Jumat (24/4). Selain bersilaturahmi, kunjungan juga dimaksudkan untuk menjajaki kelengkapan izin radio sebagai syarat bolehnya beriklan Pilkada di media elektronik.
"Kami sudah mengunjungi dua dari empat radio yang ada di Kabupaten Sijunjung yaitu Lanis FM dan Sanjung FM. Dua radio lagi, Metro FM dan Sijma FM akan segera kami datangi," kata Koordinator Divisi Logistik dan Keuangan KPU Sijunjung, Atika Triana seusai mengunjungi studio Sajung FM, tadi siang.
Komisioner lain, Taufiqurrahman, Lindo Karsyah dan Didi Cahyadi Ningrat serta staf juga ikut menyambangi media tersebut.
Didi menambahkan, anjangsana ke radio itu menindaklanjuti permintaan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran, Amirudin ke KPU.
Baca juga: Dipercaya jadi Calon Tuan Rumah Agenda Nasional di Tahun 2025, KPID Temui Ketua DPRD Sumbar
KPU diingatkan untuk menggunakan lembaga penyiaran yang terdaftar ketika mengiklankan pasangan calon, yang akan ikut dalam pilkada serentak. Pemasangan iklan pada lembaga penyiaran yang telah terdaftar, akan menghindarkan KPU dari pelanggaran undang-undang (UU) karena biaya pemasangan iklan berasal dari uang negara. (Baca juga: Tak Punya IPP, Tak Layak Kerjasama Sosialisasi Pilkada)
"Kalau lembaga penyiaran yang tidak legal, kan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Apalagi ini terkait jumlah kontrak iklan," ujar Atika mengutip kalimat Amirudin.
Sementara, Taufiq menambahkan, dari dua radio yang dikunjungi, ada radio yang baru mememiliki akta pendirian perusahaan. Rekomendasi atau terdaftar di KPI belum.
"Apakah surat sedang mengurus rekomendasi di KPI itu, bisa dijadikan rujukan untuk boleh beriklan, kita akan tanyakan ke KPID Sumbar," kata Taufiq. (relis)
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Dialog dengan Komisioner KPID Sumbar Usai Upacara HUT RI ke-79
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Warga Padang Sibusuak Gelar Pesta Rakyat, Mahyeldi: Terus Pelihara Permainan Tradisi dan Budaya
- Gubernur Resmikan HV Tang Ayia: Kolaborasi UMKM dan Pariwisata, Mahyeldi: Cara Cepat Tingkatkan Pendapatan Masyarakat
- Satlantas Polres Sijunjung Berbagi Takjil, Khusus untuk yang Tertib Berlalu Lintas
- Pilbup Sijunjung, MK Tak Dapat Menerima Permohonan Hendri Susanto-Indra Gunalan
- Ini Kronologis Penyerahan LPPDK Paslon Nomor Urut 3 Versi KPU Sijunjung