DPRD Padang Gelar Bimtek di Masa Sidang I, Bahas Hak dan Kewajiban Sebelum dan Setelah Purna Bakti

Sabtu, 03 Februari 2024, 10:26 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
DPRD Padang Gelar Bimtek di Masa Sidang I, Bahas Hak dan Kewajiban Sebelum dan Setelah...
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani memberikan sambutan pada pembukaan Bimtek peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota untuk Masa Sidang I tahun 2024, tanggal 29-31 Januari 2024. (humas)
Unsur pimpinan DPRD Padang bersama Sekwan, Hendrizal Azhar pada kegiatan Bimtek di Bukittinggi. (humas)
Unsur pimpinan DPRD Padang bersama Sekwan, Hendrizal Azhar pada kegiatan Bimtek di Bukittinggi. (humas)

Hadirkan Narasumber Kemendagri

Sementara, Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar dalam laporannya menyebutkan, narasumber yang dihadirkan merupakan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan pakar di bidangnya.

Ia memastikan, materi Bimtek sesuai dengan perkembangan informasi dan regulasi terkini.

Baca juga: BANTUAN ALSINTAN: 15 Perwakilan Keltan Ikuti Bimtek Operator Mesin di Pessel

Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar melaporkan pelaksanaan Bimtek pada sesi pembukaan di Bukittinggi, Senin.
Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar melaporkan pelaksanaan Bimtek pada sesi pembukaan di Bukittinggi, Senin.

Dikatakan, metode pembelajaran selama Bimtek, mengusung pendekatan andragogi dengan penyampaian materi, presentasi dan diskusi antara peserta dengan narasumber.

Salah satu tujuannya, untuk meningkatkan semangat peserta mengikuti kegiatan Bimtek yang digelar secara penuh waktu itu.

Sementara, peserta Bimtek selain 45 anggota DPRD Padang, juga diikuti pejabat struktural dan staf pelaksana sekretariat.

Peserta menyimak paparan yang disampaikan pemateri Bimtek DPRD Padang yang digelar di masa sidang I tahun 2024 ini di Bukittinggi.
Peserta menyimak paparan yang disampaikan pemateri Bimtek DPRD Padang yang digelar di masa sidang I tahun 2024 ini di Bukittinggi.

"Pendalaman pemahaman akan tugas sebagai anggota DPRD, merupakan output yang ingin dicapai dalam kegiatan Bimtek ini," tukas Hendrizal Azhar.

Dikatakan, Bimtek anggota DPRD ini merupakan implementasi dari Pasal 28 Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

Selain itu, Hendrizal Azhar menerangkan, keikutsertaan dalam Bimtek Pendalaman Tugas ini adalah hak bagi setiap anggota DPRD selama masa jabatannya.

"Kegiatan ini difasilitasi, dalam kerangka mengupayakan pemerintah untuk menciptakan anggota DPRD yang aspiratif, transparan, akuntabel dan efektif dalam menjalankan tugas kedewanannya," terang Hendrizal Azhar.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI