Cegah Banjir, BPBD-Dishutbun Tinjau Ulang Daerah Rawan
VALORAnews -- Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Agam Bambang Warsito menyebutkan, akan segera berkoordinasai dengan Dinas Kehutanan dan Perkebuhanan (Dishutbun) guna mengatasi banjir bandang mengancam Agam.
"Rencananya, besok Rabu (6/1/2016), BPBD akan menggelar pertemuan dengan Dishutbun. Apakah nantinya dilakukan survei kelokasi yang menjadi titik banjir bandang. Memang dari pantauan udara, banyak ditemukan aliran sungai terhalang kayu-kayu yang melintang, dan batu-batuan yang menghambat aliran air," kata Bambang Warsito, Selasa (5/1/).
Setelah survei, katanya, bisa saja nantinya akan membentuk tim, atau juga dapat melibatkan masyarakat untuk membersihkan aliran air yang terhalang kayu-kayu dan batu itu. "Kemungkinan, perlu juga dilakukan penanaman pohon sebagai bentuk penghijauan hutan, guna mengatasi banjir dan tanah longsor," katanya.
Pantauan melalui udara dengan helikopter oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat, yang merupakan kegiatan kesiapan Provinsi Sumatera Barat dalam menghadapi potensi banjir bandang dan tanah longsor di Agam.(Baca: http://www.valora.co.id/berita/2620/agam-terancam-banjir-bandang.html)
Baca juga: Sungai Dipenuhi Kayu: Agam Terancam Banjir Bandang
Sebenarnya, katanya, waktu 10 menit tidak cukup untuk kegiatan pemantauan itu. Sebab, wilayah Agam selain sangat luas, juga banyak terdapat titik-titik banjir dan ancaman tanah longsor. "Di Agam banyak terdapat daerah rawan banjir dan longsor. Misalnya, Kecamatan Malalak, Palupuh, Palembayan dan lainnya," ucapnya. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Nagari Pagadih jadi Nominator 10 Terbaik ADWI Tahun 2024 Kategori Kelembagaan dan SDM
- Pokdarwis Sungai Batang Dilatih Pariwisata Ramah Muslim, Ini Harapan Pjs Bupati Agam
- 40 Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan tentang Pentingnya Kebersihan dalam Industri Pariwisata
- Nagari Pasia Laweh Miliki Museum Adat dan Kebudayaan, Ini Harapan Pjs Bupati
- Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025