PENGHARGAAN OMBUDSMAN 2023, Yefri Heriani: Anugerah Ini, Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
PESISIR SELATAN (18/1/2024) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, perbaikan sistem Pelayanan Publik, merupakan bagian dari upaya membentuk core value ASN, yang berorientasi pada pelayanan.
"Tujuan penilaiannya (anugerah Ombudsman), adalah perbaikan serta peningkatan kualitas, penyelenggaraan pelayanan publik, serta pencegahan terhadap maladministrasi," ucapnya, dalam relis diterima dari Diskominfo Pessel, Kamis (18/1/2024).
Maka, terang dia, pemenuhan standar pelayanan, jelas sangat penting.
Terutama, dalam menjalankan maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana prasarana & fasilitas, pelayanan khusus, dan pengelolaan pengaduan.
Baca juga: Ombudsman RI Temui Gubernur Sumbar, Klarifikasi 'Konflik' PT LIN dan KPP MAK
"Juga, yang tak tak kalah pentingnya adalah penilaian kinerja, visi misi, motto pelayanan, atribut, kompetensi pelaksana, serta pelayanan terpadu pada tiap unit pelayanan publik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ujar Yefri Heriani.
Sebelumnya, Pemkab Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat meraih penghargaan Ombudsman RI Tahun 2023.
Kabupaten yang berada di ujung Selatan ini, sukses masuk dalam rangking sepuluh besar, dari 19 Kab/Kota di Sumatera Barat.
"Alhamdulillah, Kabupaten Pesisir Selatan, masuk rangking sepuluh besar. Dengan perolehan nilai 79,33," ucap Bupati Pessel Rusma Yul Anwar melalui Sekda Mawardi Roska, dalam relis diterima Kamis (18/1/2024).
Baca juga: HARI KOPERASI: Enam Koperasi di Pessel dapat Penghargaan
Disusul, lanjut dia, oleh Kabupaten Sijunjung 78,78, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan nilai 67,03.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji