Sistem Pemungutan Pajak, ODF dan Menjaga Kondusifitas Daerah Bukittinggi Dipelajari Purworejo

Kamis, 18 Januari 2024, 06:19 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Sistem Pemungutan Pajak, ODF dan Menjaga Kondusifitas Daerah Bukittinggi Dipelajari...
Sekda Bukittinggi, Martias Wanto berdialog dengan Sekdakab Purworejo, Said Romadhon dan rombongan di ruang rapat balai kota, Rabu. (humas)

BUKITTINGGI (17/1/2024) -- Pemkab Purworejo pelajari sistem pemungutan pajak dan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Kota Bukittinggi.

"Kita juga mempelajari upaya Pemko dalam menjaga kondusifitas daerah terutama di tingkat kecamatan jelang Pemilu 2024," ungkap Sekdakab Purworejo, Said Romadhon saat sesi diskusi dengan Wali Kota Bukittinggi diwakili Sekda, Martias Wanto di ruang rapat balai kota, Rabu.

Dijelaskan, sharing informasi tentang sistem pungutan pajak ini dilaksanakan, dalam rangka upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya Pajak Daerah.

Kemudian, pertukaran informasi, mengenai pemungutan pajak daerah pasca diterapkannya UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Baca juga: Sukses Hentikan Buang Air Besar Sembarangan, Bukittinggi Dinobatkan sebagai Kota ODF

Sementara, ODF adalah salah satu indikator yang jadi penilaian kota sehat. ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan,

Diketahui, pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat, sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Indikator ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan kehidupan yang baik dengan menerapkan hidup bersih dan sehat.

Dalam sesi dialog, Martias Wanto menyampaikan, seluruh program kegiatan pemko, disesuaikan dengan visi misi Wali Kota, mewujudkan Bukittinggi Hebat berlandaskan Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah.

Untuk ODF di Kota Bukittinggi, terang dia, pada bulan Mei 2021 telah dilaksanakan verifikasi ODF tingkat Kota Bukittinggi oleh tim verifikasi Provinsi Sumatera Barat.

Pada bulan November 2021, Kota Bukittinggi memperoleh sertifikat ODF tingkat Kota Bukittinggi oleh Kementerian Kesehatan RI.

Terkait pajak, ada 9 jenis pajak yang masuk ke kas daerah dengan realisasi tahun 2023 sebesar Rp51 miliar lebih atau 96,42 persen dari target.

Halaman:

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: