Pansus DPRD Sumbar Tinjau Kajian Teknis Ranperda Struktur Organisasi Perangkat Daerah
PADANG (12/1/2024) - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumatera Barat tentang Ranperda tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumbar, kupas landasan kajian teknis dalam penyusunan belied itu.
"Rapat ini bertujuan untuk mendapat masukan usulan dan saran berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," ungkap anggota Pansus, Afrizal di Padang, Jumat.
Diketahui, Ranperda tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah ini merupakan perubahan yang ketiga kalinya atas Perda No 8 Tahun 2016.
Pembahasan ini, menghadirkan mitra kerja terkait. Rapat digelar di ruang rapat kantor DPRD Sumbar.
Baca juga: Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
"Dengan menghimpun saran dan masukan, kita berharap pembahasan dapat berjalan sesuai dengan jadwal dengan hasil yang sesuai dengan harapan," ucapnya.
Menurut pimpinan rapat, pertemuan ini dimaksudkan untuk mengetahui kajian teknis dalam penyusunan Ranperda OPD.
"Semoga rapat ini dapat melahirkan kesimpulan yang terbaik untuk struktur perangkat daerah kita Provinsi Sumbar," katanya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah