Pansus DPRD Sumbar Tinjau Kajian Teknis Ranperda Struktur Organisasi Perangkat Daerah
PADANG (12/1/2024) - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumatera Barat tentang Ranperda tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumbar, kupas landasan kajian teknis dalam penyusunan belied itu.
"Rapat ini bertujuan untuk mendapat masukan usulan dan saran berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," ungkap anggota Pansus, Afrizal di Padang, Jumat.
Diketahui, Ranperda tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah ini merupakan perubahan yang ketiga kalinya atas Perda No 8 Tahun 2016.
Pembahasan ini, menghadirkan mitra kerja terkait. Rapat digelar di ruang rapat kantor DPRD Sumbar.
Baca juga: Pelatihan bagi WRSE Angkatan V, Supardi: Gali Ilmu agar Semangat Berusaha Terpelihara
"Dengan menghimpun saran dan masukan, kita berharap pembahasan dapat berjalan sesuai dengan jadwal dengan hasil yang sesuai dengan harapan," ucapnya.
Menurut pimpinan rapat, pertemuan ini dimaksudkan untuk mengetahui kajian teknis dalam penyusunan Ranperda OPD.
"Semoga rapat ini dapat melahirkan kesimpulan yang terbaik untuk struktur perangkat daerah kita Provinsi Sumbar," katanya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan
- Pola Cuaca makin Tak Menentu, Mahyeldi: Cermat dalam Hitung Ketersediaan Pangan Penting
- Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045