Angka Kriminalitas di Bukittinggi Turun 1,89 Persen

Kamis, 31 Desember 2015, 21:39 WIB | News | Kota Bukittinggi
Angka Kriminalitas di Bukittinggi Turun 1,89 Persen
Kapolres Bukittinggi, AKBP Tri Wahyudi, diwawancarai wartawan usai ekspos akhir tahun kepada wartawan di aula Mapolres, Kamis (31/12/2015). (hamriadi/valoranews)

VALORAnews - Tindak kriminalitas di Polres Bukittinggi pada 2015, tercatat sebanyak 1.142 kasus. Turun sekitar 1,89 persen dari 2014, dengan total kasus sebanyak 1.164 kasus.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Tri Wahyudi, dalam ekspos akhir tahun kepada wartawan di aula Mapolres, Kamis (31/12/2015), menyebutkan, jumlah penyelesaian tindak pidata mengalami peningkatan pada 2015 sekitar 10,5 persen dibandingkan di 2014.

"Pada 2015, jumlah penyelesaian tindak pidana sebanyak 658 kasus atau sekitar 57,6 persen. Sedangkan, di 2014 tercatat sebanyak 595 kasus atau 51,1 persen," katanya.

Pada ekspos akhir tahun itu, dia didampingi Waka Polres Kompol Heru Ekwanto, Kompol Dasverry Abdi (Kabag Ops), AKP Rio Sigal Asibuan (Kasat Lantas), AKP Yunialis Eko Sulistyo (Kasat Narkoba), AKP Andrianus Cania (Kasat Sabara) dan Kasat Reskrim.

Baca juga: Tahun 2022 Disepakati 14 Ranperda Inisiatif: Agenda Wakil Rakyat di DPRD Agam Padat, 10 Ranperda Inisiatif masih di Pembahasan Tingkat I

Sedangkan jumlah kasus menonjol di 2015, yang melapor ke polisi sebanyak 504 kasus dengan penyelesiannya 111 kasus. "Penyelesian 111 kasus di 2015 tersebut meningkat dari 2014, dengan hanya penyelesaiannya sebanyak 69 kasus dari total melapor 484 kasus," katanya.

Sementara, jumlah kasus Laka Lantas selama 2015, tercatat sebanyak 183 kasus, dengan jumlah terselesaikan sebanyak 149 kasus atau sekitar 81,4 parsen. Di 2014, jumlah Laka Lantas 171 kasus dan yang terselesaikan 151 kasus atau sekitar 88,3 persen.

"Korban meninggal dunia pada kasus Laka Lantas turun dari 44 orang pada 2014, tercatat 37 orang di 2015. Luka berat sebanyak 31 orang di 2014 dan 30 orang di 2015. Luka ringan 2015 sebanyak 214 kasus dan 229 di 2014," katanya.

Ia menyampaikan, kerugian materi dalam kasus laka lantas senilai Rp280 juta di 2015. Sedangkan pada 2014, kerugian materi di kasus yang sama senilai Rp272 juta.

Baca juga: Bupati Agam dan Rombongan Bersilaturahmi dengan Kapolres Bukittinggi

"Pelanggaran lalu lintas (Lantas) selama 2015 sebanyak 10.222 kasus dengan jumlah denda Rp472 juta. Pada 2014, jumlah pelanggaran 6.612 kasus, dengan denda Rp297 juta," tuturnya.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI