Ranperda Pengelolaan Sampah, Zulkenedi: Pembahasan Masih Mendudukan Payung Hukum
"Saya berharap, masyarakat sudah bisa memilah, mana sampah yang bisa didaur ulang dan yang tidak bisa didaur ulang sejak dari rumah tangga," terangnya.
"Agar, para pangangkut sampah tidak kesulitan dalam proses penjemputan sampah tersebut. Misalnya, bila sampah yang tidak bisa didaur ulang, kemas lah secara baik agar saat proses pengangkutannya mudah," tandasnya. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah