900 Liter Solar Subsidi Jatah Warga Pasbar Dikuras untuk Dibawa ke Mandailing

Senin, 08 Januari 2024, 15:22 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
900 Liter Solar Subsidi Jatah Warga Pasbar Dikuras untuk Dibawa ke Mandailing
Kapolsek Ranah Batahan, AKP Yuliarman dan jajaran, amankan seorang warga Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan, HD (50) yang kedapatan menyelundupkan BBM Solar bersubsidi ke Kabupaten Mandailing, Sumatera Utara, Sabtu dinihari. (robi irwan)

"Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau Niaga Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas dan atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar," tutup dia. (*)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI