Realisasi Target PAD Padang Capai Angka 94,52 Persen
VALORAnews - Kabid Penagihan dan Pengawasan Dispenda Padang, Firdaus menyebutkan, wajib pajak yang dikelola Dispenda ada 11 jenis wajib pajak. Di antaranya pajak hotel, pajak restauran, pajak hiburan, pajak reklame, PPJ, pajak parkir, pajak air dan tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak BPHTB dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Dari 11 wajib pajak ini, ada 4 wajib pajak yang telah membayar pajaknya 100 persen. Selebihnya, memang ada yang susah untuk mencapai hasil tersebut. Untuk itu, ke depan kita akan terus upayakan mencari solusi agar bisa mencapainya," terang Firdaus, di sela pertemuan Kadispenda Padang Adib Alfikri dengan awak media massa, Rabu (30/12/2015).
Dikatakan Firdaus, realisasi penerimaan pajak hingga penghujung 2015 ini yaitu, untuk pajak hotel 81,82 persen, pajak restoran 97,39, pajak hiburan 78,45 persen, pajak reklame 102,1 persen, PPJ 100,79 persen dan pajak parkir 127,06 persen.
Kemudian, pajak air dan tanah 73,62 persen, pajak sarang burung walet 100 persen, pajak mineral bukan logam dan batuan 94,02 persen, pajak BPHTB 105,76 persen serta Pajak Bumi dan Bangunan 82,05 persen.
Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
"Dari keseluruhannya, penerimaan pajak daerah mencapai 94,52 persen dan ini hasil yang cukup maksimal. Kita yakin, pada 2016 nanti lebih meningkat di banding 2015 ini. Semoga, kita mampu mewujudkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang sebanyak Rp1 triliun hingga 2019 nanti," imbuhnya.
Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Bina Wajib Pajak dan Wajib Retribusi Dispenda Padang, Ade Hendrama mengaku, siap untuk menjalankan kiat-kiat dan formula baru yang dilakukan Dispenda pada 2016 mendatang.
"Di antaranya, berupa memberikan sosialisasi dan informasi seputar pajak secara intens, kemudian melakukan pendekatan kepada semua pihak dan menerapkan terobosan baru yang sudah disiapkan," tukasnya. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024