Realisasi Target PAD Padang Capai Angka 94,52 Persen

Kamis, 31 Desember 2015, 11:13 WIB | News | Kota Padang
Realisasi Target PAD Padang Capai Angka 94,52 Persen
Kepala Dispenda Padang, Adib Alfikri dan jajaran, temu ramah sembari makan siang dengan sejumlah wartawan media cetak, elektronik dan online di Padang, Rabu (30/12/2015). (humas)

VALORAnews - Kabid Penagihan dan Pengawasan Dispenda Padang, Firdaus menyebutkan, wajib pajak yang dikelola Dispenda ada 11 jenis wajib pajak. Di antaranya pajak hotel, pajak restauran, pajak hiburan, pajak reklame, PPJ, pajak parkir, pajak air dan tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak BPHTB dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Dari 11 wajib pajak ini, ada 4 wajib pajak yang telah membayar pajaknya 100 persen. Selebihnya, memang ada yang susah untuk mencapai hasil tersebut. Untuk itu, ke depan kita akan terus upayakan mencari solusi agar bisa mencapainya," terang Firdaus, di sela pertemuan Kadispenda Padang Adib Alfikri dengan awak media massa, Rabu (30/12/2015).

Dikatakan Firdaus, realisasi penerimaan pajak hingga penghujung 2015 ini yaitu, untuk pajak hotel 81,82 persen, pajak restoran 97,39, pajak hiburan 78,45 persen, pajak reklame 102,1 persen, PPJ 100,79 persen dan pajak parkir 127,06 persen.

Kemudian, pajak air dan tanah 73,62 persen, pajak sarang burung walet 100 persen, pajak mineral bukan logam dan batuan 94,02 persen, pajak BPHTB 105,76 persen serta Pajak Bumi dan Bangunan 82,05 persen.

Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

"Dari keseluruhannya, penerimaan pajak daerah mencapai 94,52 persen dan ini hasil yang cukup maksimal. Kita yakin, pada 2016 nanti lebih meningkat di banding 2015 ini. Semoga, kita mampu mewujudkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang sebanyak Rp1 triliun hingga 2019 nanti," imbuhnya.

Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Bina Wajib Pajak dan Wajib Retribusi Dispenda Padang, Ade Hendrama mengaku, siap untuk menjalankan kiat-kiat dan formula baru yang dilakukan Dispenda pada 2016 mendatang.

"Di antaranya, berupa memberikan sosialisasi dan informasi seputar pajak secara intens, kemudian melakukan pendekatan kepada semua pihak dan menerapkan terobosan baru yang sudah disiapkan," tukasnya. (vri)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI