Dinsos Padang Telah Salurkan Bantuan untuk 357 Ribu KPM, Juga Ada Bantuan dari Anggota Dewan
PADANG (5/1/2024) - Sepanjang tahun 2023, Dinas Sosial (Dinsos) Padang menyalurkan berbagai bantuan bagi 357 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Penerima bantuan itu, merujuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ungkap Kepala Dinsos Padang, Heriza Syafani di Padang, Jumat.
Penerima bantuan itu terbagi dalam beberapa segmen. Seperti, Program Keluarga Harapan (PKH), jaminan kesehatan, bantuan sembako dan bantuan rumah tidak layak.
Untuk bantuan Sembako yang berasal dari kementrian berupa cadangan beras pemerintah, kata Heriza, Dinsos Kota Padang sudah menyerahkan datanya pada PT POS Indonesia yakni sebanyak 33 ribu KPM.
Di samping itu, juga ada bantuan untuk Program Keluarga Harapan sebanyak 21 ribu KPM, serta bantuan yang berasal dari anggota DPRD Padang melalui dana aspirasi yang disalurkan pada 8.800 penerima manfaat.
"Untuk bantuan kesehatan yang berasal dari Kementrian Sosial disalurkan pada 208 KPM," tambah Heriza.
Dari Pemerintah Kota Padang sendiri, juga ada jaminan kesehatan melalui Sumbar Sakato, diterima oleh 53 ribu penerima manfaat.
Sementara, untuk yang darurat langsung ditangani RSUD dr Rasyidin sebanyak 1000 penerima manfaat.
"Kita juga telah menyalurkan bantuan bedah rumah kepada 60 penerima manfaat yang berasal dari pemerintah pusat, melalui dana aspirasi anggota DPR RI," ungkapnya.
"Di akhir tahun juga ada bantuan bagi warga dampak El Nino kepada 37.306 KPM berupa Sembako," tutup dia. (*)
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya