PAW DPRD PESSEL: Agusril dan Pon Idris Dilantik Jadi Wakil Rakyat
PESISIR SELATAN (4/1/2024) - DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, menggelar Rapat Paripurna Istimewa, Rabu.
Paripurna tersebut, dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Janji, Pengganti Antar Waktu (PAW), 2 anggota DPRD Pessel, sisa masa jabatan Tahun 2019/2024.
Ke - dua anggota yang dilantik: Pon Idris dari Partai Gerindra (dapil 2 Pessel).
Dan, Agusril dari Partai Perindo (dapil 5 Pessel).
Pon Idris, menggantikan posisi Pardinal Dt Tan Kiamek.
Sedangkan Agusril menggantikan Irwan.
Ke dua anggota DPRD yang digantikan posisinya dengan PAW ini, dikarenakan meninggal dunia (sakit).
Rapat istimewa tersebut, dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD setempat.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pessel , Ermizen.
PAW tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Barat, dengan Nomor: 171-820-18 Desember 2023.
Dan, SK Gubernur nomor: 171-880-2023.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD PESSEL 2024: PKB Ketua, PAN Wakil, Demokrat Tersingkir
- Di Pessel, Indeks Pencapaian SPM Pendidikan Capai 68,3 Persen
- Di Pessel, Usia Harapan Hidup Masyarakat Capai 73,27 Persen
- HARDIKNAS 2024: Lanjutkan Merdeka Belajar, Refleksi Pencapaian Sektor Pendidikan
- PELAYANAN PUBLIK: Rutan Painan Kerjasama dengan Sekolah Luar Biasa