Tutup Masa Sidang I Tahun 2023-2024, Irsyad Safar: Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD oleh Gubernur Rendah

Rabu, 27 Desember 2023, 15:00 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Tutup Masa Sidang I Tahun 2023-2024, Irsyad Safar: Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD oleh...
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar didampingi Suwirpen Suib (wakil ketua) menyerahkan dokumen hasil reses anggota dewan ke daerah pemilihan masing-masing di masa sidang I tahun 2023-2024 pada Gubernur Sumbar, Mahyeldi pada rapat paripurna, Rabu. (humas

Di samping itu, DPRD juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melihat permasalahan yang terjadi dengan pelaksanaan kerjasama pemanfaatan asset antara Pemerintah Daerah dengan PT Grahamas Citra Wisata.

"Sesuai dengan alokasi waktu yang diberikan, Pansus telah menetapkan rekomendasi yang perlu ditindak lanjuti pemerintah daerah dari pelaksanaan kerjasama yang dilakukan dengan PT Grahamas Citra Wisata," ungkap Irsyad.

Dikatakan, dari pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu jadi perhatian. Di antaranya, dari capaian target kinerja Propempeda Tahun 2023, masih ada 7 Ranperda yang belum dibahas.

Baca juga: Irsyad Safar Jelaskan Dua Kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri, Anda Masuk Kelompok Pertama atau Kedua?

"Pada masa persidangan kedua tahun 2023/2024, kita perlu memberikan perhatian dalam menuntaskan semua target tersebut," ungkap Irsyad.

Irsyad juga mengingatkan pemerintah daerah, terkait masih rendahnya tidak lanjut dari rekomendasi yang diberikan DPRD.

"Pemerintah Daerah perlu segera menuntaskan semua rekomendasi yang telah diberikan DPRD dari pelaksanaan fungsi pengawasan, baik rekomendasi Pansus maupun rekomendasi alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya," ungkap Irsyad.

"Kita juga meminta pemerintah daerah, segera melaporkannya secara berkala pada DPRD sebagai bahan untuk evaluasi selanjutnya oleh DPRD," tambah Irsyad.

Tak Ada Kampanye di Masa Reses

Dalam rangka menjemput dan menampung aspirasi masyarakat yang diwakilinya, sesuai dengan agenda kegiatan DPRD yang ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah, dari tanggal 15-19 Desember 2023, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Barat melaksanakan reses ke daerah pemilihan masing-masing.

"Jadwal pelaksanaan reses tersebut, bertepatan pula dengan masa kampanye Pemilu Legislatif Tahun 2024. Namun dapat kami pastikan, bahwa selama pelaksanaan reses tidak digunakan pula untuk kampaye anggota DPRD," tegas Irsyad.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: