DPRD Sumbar Siapkan Digitalisasi Layanan Publik, 11 Orang Tenaga IT Direkrut
Ini tak lepas dari kelembagaan DPRD Sumbar yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pemerintahan daerah provinsi Sumatera Barat.
"Dalam UU No 23 Tahun 2014, yang disebutkan dengan pemerintahan daerah itu yakni pemerintah daerah dan DPRD. Dimana, kedua dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan dibantu oleh Perangkat Daerah," terang Raflis.
"Karenanya, memfasilitasi tugas-tugas kedewanan, menghimpun aspirasi masyarakat, melakukan sosialisasi Perda, Sekretariat DPRD melakukan berbagai kegiatan publikasi baik kerjasama dengan media massa dan juga publikasi memanfaatkan pengelolaan media sosial secara baik dan benar," terang Raflis.
Layanan Digital
Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumbar, Zardi Syahrir menyampaikan, sesuai arahan Ketua DPRD Sumbar, Supardi, pengembangan layanan publik di sekretriat dewan mulai memanfaatkan kemajuan teknologi informasi (digitalisasi).
"Penerapan pelayanan publik sekretariat DPRD Sumbar secara digital, sudah jadi sebuah keharusan. Secara perlahan-lahan, kita telah memulai menerapan proses digitalisasi," terangnya.
"Ada 11 tenaga IT direkrut DPRD Sumbar, yang merupakan salah satu upaya nyata mewujudkan digitalsiasi itu," tambah Zardi
Diungkapkan Zardi, saat ini perkembangan pemanfaatkan media sosial dalam publikasi kegiatan, baik olah aparatur sekretariat maupun anggota dewan, telah berkembang baik.
"Walaupun masih belum maksimal, 60 persen dari 65 anggota DPRD Sumbar, sudah mengelola media sosial dengan corak dan style masing-masing," ungkap Zardi.
"Peran, fungsi dan kegiatan anggota DPRD Sumbar, telah turut serta memajukan pekembangan publikasi dan branding DPRD Sumbar secara nasional."
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024