Ekspose Kinerja Tahun 2023, DPRD Sumbar Raih Peringkat II Nasional Kategori Sebaran Pemberitaan

Senin, 18 Desember 2023, 23:59 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Ekspose Kinerja Tahun 2023, DPRD Sumbar Raih Peringkat II Nasional Kategori Sebaran...
Ketua DPRD Sumbar, Supardi didampingi Ali Tanjung (ketua Komisi III) dan Raflis (Sekwan) saat jumpa pers ekspose akhir tahun 2023 tentang Kinerja DPRD Sumbar di ruang khusus I, Senin siang. (humas)

Yakni, Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2023 dan Perda tentang APBD 2024

"Dapat dinformasikan, dari 6 Ranperda yang dilakukan pembahasan, empat di antaranya sudah bernomer registrasi dari Kemendari," ungkap Raflis.

"Sementara, Ranperda Tanah Ulayat dan Ranperda Perhutanan Sosial baru diparipurnakan untuk selanjutnya saat ini tengah dilakukan pembahasan oleh Kemendagri," tambah Raflis.

Perda yang disahkan tahun 2023:

  1. Perda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  2. Perda Tentang Tata Kelola Komoditi Unggulan
  3. Perda Tentang Perubahan Atas Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana
  4. Perda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
  5. Perda Tentang Penyelenggaraan Perhutanan Sosial
  6. Perda Tentang Tanah Ulayat
  7. Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022
  8. Perda Tentang Perubahan APBD Tahun 2023
  9. Perda Tentang APBD 2024

Perda Sumbar yang Disahkan 2022:

  1. Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
  2. Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2022
  3. Perda tentang APBD 2023
  4. Perda tentang Keterbukaan Informasi Publik
  5. Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  6. Perda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
  7. Perda tentang Mars Sumatera Barat

Sementara itu, ungkap Raflis, produktifitas kegiatan pembuatan Perda sepanjang tahun 2021, hanya dilakukan 3 Perda yang berkaitan dengan penyelenggaraan APBD Sumbar.

"Pada periode ini, aktifitas pembahasan Ranperda dibatasi karena situasi masih dalam kondisi Pandemi Covid19," ungkap Raflis.

Dalam agenda kedewanan, ungkap Raflis, DPRD Sumbar sepanjang tahun 2023, telah melakukan rapat paripurna sebanyak 49 kali, rapat kerja internal pimpinan (10), rapat kerja (121), rapat Bapemperda (13) dan kunjungan kerja (129).

Selain itu, juga melakukan 3 kali reses (1 kali setiap masa sidang), 6 kali sosialisasi peraturan daerah (2 kali setiap masa sidang) dan mengikuti agenda bimbingan teknis (Bimtek) sebanyak 6 kali serta seminar terkait pembahasan Ranperda sebavnyak 4 kali.

"Di tahun 2023 ini, DPRD Sumbar juga menerima kunjungan roadshow bus KPK dalam rangka sosialisasi pemberantasan tindak pidana korupsi," ungkap Supardi.

Dikatakan Raflis, atas pencapaian yang telah dbukukan itu, DPRD Sumbar berhasil meraih sejumlah penghargaan tingkat provinsi dan nasional sepanjang tahun 2023.

Seperti, Juara 1 Keterbukaan Informasi Publik tingkat OPD dilingkungan Pemprov Sumbar tahun 2022, Juara 5 Penyelenggaraan Inovasi Pemprov Sumbar dan 10 besar penyelenggaraan Tinarbuka oleh Komisi Informasi (KI) Pusat.

Raflis menyebut, ekspose ini merupakan kali pertama dilakukan DPRD Sumbar periode 2019-2024.

Halaman:
IKLAN COKLIT DPT PILKADA SERENTAK 2024 SUMATERA BARAT

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: