Pelajaran Keminangkabauan Kembali Diajarkan di SMA Sederajat, Ini Pertimbangan Gubernur

Selasa, 12 Desember 2023, 13:07 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Pelajaran Keminangkabauan Kembali Diajarkan di SMA Sederajat, Ini Pertimbangan Gubernur
Gubernur Sumbar, Mahyeldi jadi keynote speaker pada kegiatan FGD Kebudayaan bersama Akademisi, Budayawan dan Tokoh Adat di auditorium gubernuran, Senin. (humas)

PADANG (11/12/2023) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengungkapkan, mata pelajaran Budaya Minangkabau dimasukan kembali dalam kurikulum pendidikan di tingkat SMA sederajat. Ini merupakan bentuk pelestarian Budaya Minangkabau di kalangan generasi muda.

"Kita telah menerbitkan Pergub No 36 Tahun 2022 tentang Mata Pelajaran Keminangkabauan untuk kembali diterapkan sebagai salah satu mata pelajaran tambahan pada setiap Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan di Sumbar," ungkap Mahyeldi di Padang, Senin.

Hal tersebut dikatakan Mahyeldi saat jadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) Kebudayaan bersama Akademisi, Budayawan dan Tokoh Adat di auditorium gubernuran.

Mahyeldi meyakini, dengan adanya regulasi tersebut setiap siswa SMA dan SMK di Sumbar akan mampu memahami secara utuh tentang bagaimana pengimplementasian adat dan budaya Minangkabau yang baik dalam tatanan kehidupan masyarakat di Sumbar.

Baca juga: Gubernur Sumbar Buka TMMD ke120 Tanah Datar, akan Buka Jalan Sepanjang 4,5 Km

Selain itu, menurutnya, hal itu juga amanat dari UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU No 11 Tahun 2010 tentang Pelestarian Cagar Budaya.

"Tanggung jawab untuk pelestarian budaya ini bukan hanya menjadi sebuah tugas dari pemerintah dan seluruh insan kebudayaan di Indonesia, tapi juga merupakan tanggung jawab moral," tegasnya.

Apalagi, sambung Mahyeldi, amanat tersebut juga telah semakin diperkuat dengan lahirnya UU No 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.

Dimana, pada pasal 5 telah secara jelas disebutkan, bahwa 'adat dan budaya Minangkabau berdasarkan nilai falsafah, Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK).'

Baca juga: Banjir dan Longsor Sijunjung, Mahyeldi Salurkan Bantuan Senilai Rp400 Juta Lebih

"Artinya, UU tersebut mengakui bahwa adat, kekayaan sejarah, dan bahasa serta kesenian, ritual, dan kearifan lokal telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Sumatera Barat," jelas Mahyeldi.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: