Dana Operasional RT RW Kecamatan Padang Timur Dibagikan, Ini Pesan Wali Kota Padang
PADANG (4/12/2023) -- Wali Kota Padang, Hendri Septa menyerahkan secara simbolis dana operasional untuk RT/RW, guru TPQ/TQA, MDT, Imam Masjid, guru PAUD serta kader Posyandu se-Kecamatan Padang Timur, Senin (4/12/2023).
Dalam arahannya, Hendri Septa mengatakan, penyerahan dana operasional ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap para mitranya.
Menurutnya, hampir satu juta jiwa penduduk Kota Padang saat ini perlu untuk mendapat pelayanan dan perhatian dari pemerintah.
"Harapan saya, para mitra dapat bersama-sama dengan Pemerintah Kota Padang dapat lebih mengayomi masyarakat," kata Hendri.
Baca juga: Arif Kurnia Serasa Bermimpi Bisa Tidur di Rumah Wali Kota Padang
Untuk itu lanjut dia, dengan penyerahan dana operasional ini ia meminta kepada para RT/RW dan semua mitra pemerintah dapat lebih maksimal dalam melayani masyarakat.
Dikatakan Hendri, untuk tahun 2024, Pemerintah Kota Padang berencana untuk menaikkan jumlah anggaran untuk dana operasional RT/RW dan para mitra lainnya.
"Kita akan bicarakan dulu dengan DPRD Kota Padang terkait rencana kenaikan dana operasional ini," tutur dia.
Sukseskan Pemilu 2024
Baca juga: Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Paket Sembako Bagi Warga Kecamatan Padang Selatan
Pada kesempatan itu, Hendri Septa juga meminta ketua RT/RW di seluruh wilayah Kota Padang agar menjadi corong pemerintah guna menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
- Ketua DPRD Padang 2024-2029 Diemban Muharlion, Wakil Ketua Dijabat Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri
- Arnedi Yarmen jadi Ketua Tim Kampanye Muhammad Iqbal-Amasrul, Struktur Dibentuk hingga Kelurahan
- Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang
- M Iqbal-Amasrul jadi Paslon Pertama Mendaftar ke KPU Padang, Ngaku Tak Gentar dengan Lawan Tajir
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024