DIPA dan TKD 2024 Diserahkan, Mahyeldi: Jadikan Instrumen untuk Lindungi Masyarakat

Selasa, 05 Desember 2023, 10:30 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
DIPA dan TKD 2024 Diserahkan, Mahyeldi: Jadikan Instrumen untuk Lindungi Masyarakat
Gubernur Sumbar, Mahyeldi dialog dengan pimpinan organisasi vertikal jelang penyerahan DIPA dan TKA 2024 di Padang, Senin. (humas)

PADANG (5/12/2023) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menegaskan, DIPA serta Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2024 harus dapat memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat terutama dalam pemulihan ekonomi serta penanganan di sektor kesehatan.

Hal itu ditegaskan Mahyeldi saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 untuk Provinsi dan 19 kabupaten/kota di Sumbar, Senin. Kegiatan ini dihadiri Bupati, Wali Kota, Kepala Instansi Vertikal serta Kepala Perangkat Daerah se-Sumbar.

"APBN adalah instrumen penting untuk menghadapi berbagai tantangan dan guncangan yang berpotensi mengancam perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, penerima APBN 2024 mesti bekerja keras, bersinergi dan bahu-membahu dalam mengelola APBN dengan sebaik-baiknya," harap Mahyeldi di auditorium Istana Gubernuran, Senin.

Dikatakan Mahyeldi, gunakan DIPA dan TKD secara optimal, sebagai instrumen kebijakan dalam melindungi masyarakat, menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.

Baca juga: Hamsuardi Tetapkan Pengelola Kebun Sawit Pemkab Pasbar di Muaro Kiawai, Ini Pertimbangannya

"Sehingga, tujuan pembangunan nasional dapat tercapai, kemiskinan ekstrem segera menjadi nol persen, pengangguran menurun, dan Indeks Pembangunan Manusia meningkat," harap dia.

Kemudian, Mahyeldi mengajak seluruh pimpinan baik pada Satuan Kerja Kementerian dan Lembaga (K/L), agar dapat menggunakan anggaran secara displin, teliti, efisien dan efektif, transparan serta akuntabel.

Selain itu, sinkronisasi dengan pemerintah pusat juga menjadi hal yang penting untuk terus dilakukan.

"Sinergi dan kerja sama antarprogram dan antarkegiatan lintas K/L, antarpusat, antardaerah, dan antarpemerintah dengan badan usaha, harus ditingkatkan."

Baca juga: Gubernur Sumbar Tuduh Wartawan Produksi Berita Hoaks, Ini 6 Pernyataan Sikap AJI Padang

"Hal ini sesuai dengan arahan Presiden, bahwa Kepala Daerah harus memastikan keselarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan sasaran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024," ucap Mahyeldi.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: