Barang Dugaan Pelanggaran di Masa Kampanye Wajib Dijaga secara Kualitas dan Kuantitas

Sabtu, 02 Desember 2023, 09:15 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Barang Dugaan Pelanggaran di Masa Kampanye Wajib Dijaga secara Kualitas dan Kuantitas
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Padang, Rahmad Ramli pada kegiatan Rapat Fasilitasi Barang Dugaan Pelanggaran Tahapan Masa Kampanye pada Masa Pemilu 2024, Jumat sore. (veri rikiyanto)

Untuk Pemilu 2024, lanjut Rahmad, sesuai dengan aturan, pada peserta Pemilu boleh memberikan atribut dan bahan kampanye seperti baju, topi dan sebagainya, dengan nilai nominal kurang dari Rp100 ribu. (*)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI