DPRD Padang Sepakati Pendapatan Daerah APBD Tahun 2024 Sebesar Rp2,53 Triliun
Rapat paripurna ini, juga mengagendakan pengesahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024 yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPRD Padang. Terdiri dari usulan inisiatif DPRD, dari eksekutif dan perda kumulatif terbuka (KUA-PPAS, Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025).
Hadir di kesempatan itu unsur Forkopimda Kota Padang, Sekda Kota Padang, Andree Algamar bersama para Asisten, serta kepala OPD dan camat se-Kota Padang serta unsur Forkopimda. (adv)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya