PARIPURNA DPRD PESSEL: Propemperda APBD 2024 Disetujui dengan Banyak Catatan

Rabu, 29 November 2023, 23:00 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
PARIPURNA DPRD PESSEL: Propemperda APBD 2024 Disetujui dengan Banyak Catatan
Rapat Paripurna Penetapan Propemperda APBD tahun 2024, di Painan, Senin (27/11/2023). Foto: Dok Humas DPRD Pessel
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PESISIR SELATAN(29/11/2023) - DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, menggelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda APBD tahun 2024, di Painan, Senin.

Hadir di Paripurna tersebut: Bupati Pesisir Selatan, Forkopimda, Sekda Pessel, Sekretaris DPRD, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, serta Pejabat Eselon III di lingkungan Pemkab Pessel, dana lainnya.

Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah), adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah, yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda APBD tahun 2024, di Painan, Senin (27/11/2023). Foto: Dok Humas DPRD Pessel
Rapat Paripurna Penetapan Propemperda APBD tahun 2024, di Painan, Senin (27/11/2023). Foto: Dok Humas DPRD Pessel

Dulunya, disebut dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: DPRD Pasbar Gelar 2 Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Presiden dan RSPBN Tahun 2025

Dalam Paripurna Senin 27 November 2023, Propemperda APBD Pessel Tahun 2024 disetujui, dengan banyak catatan dari 6 (enam) Fraksi di DPRD.

Perihal ini, terdengar dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, yang disampaikan masing - masing fraksi, dihadapan Bupati Pessel Rusma Yul Anwar.

Fraksi - fraksi yang memberikan catatan tersebut, diantaranya:

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda APBD tahun 2024, di Painan, Senin (27/11/2023). Foto: Dok Humas DPRD Pessel
Rapat Paripurna Penetapan Propemperda APBD tahun 2024, di Painan, Senin (27/11/2023). Foto: Dok Humas DPRD Pessel

Fraksi Partai Demokrat

Fraksi berlogo bintang mercy ini, mengingatkan pemkab terkait adanya Biaya Tak Terduga sebesar Rp 5 Miliar di APBD 2024.

Baca juga: DPRD Padang Sepakati KUA PPAS 2025 dan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid

"Terkait dengan Belanja Daerah untuk tahun 2024, direncanakan sebesar Rp 1,2 Triliun lebih. Maka, kami ingatkan lagi, tentang Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 5
Milyar. Pemerintah Daerah dan OPD yang terkait, untuk bisa menekan anggaran tersebut," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur.

Halaman:

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024