PARIPURNA DPRD PESSEL: Propemperda APBD 2024 Disetujui dengan Banyak Catatan
PESISIR SELATAN(29/11/2023) - DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, menggelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda APBD tahun 2024, di Painan, Senin.
Hadir di Paripurna tersebut: Bupati Pesisir Selatan, Forkopimda, Sekda Pessel, Sekretaris DPRD, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, serta Pejabat Eselon III di lingkungan Pemkab Pessel, dana lainnya.
Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah), adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah, yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.
Dulunya, disebut dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca juga: DPRD Bukittinggi Sepakati KUA PPAS Tahun 2025, Belanja Daerah Disepakati Rp765,271 Miliar
Dalam Paripurna Senin 27 November 2023, Propemperda APBD Pessel Tahun 2024 disetujui, dengan banyak catatan dari 6 (enam) Fraksi di DPRD.
Perihal ini, terdengar dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, yang disampaikan masing - masing fraksi, dihadapan Bupati Pessel Rusma Yul Anwar.
Fraksi - fraksi yang memberikan catatan tersebut, diantaranya:
Fraksi Partai Demokrat
Fraksi berlogo bintang mercy ini, mengingatkan pemkab terkait adanya Biaya Tak Terduga sebesar Rp 5 Miliar di APBD 2024.
Baca juga: Ketua MPR RI: Indonesia Punya Tanggung Jawab Moral dan Dukungan Membela Kemerdekaan Palestina
"Terkait dengan Belanja Daerah untuk tahun 2024, direncanakan sebesar Rp 1,2 Triliun lebih. Maka, kami ingatkan lagi, tentang Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 5
Milyar. Pemerintah Daerah dan OPD yang terkait, untuk bisa menekan anggaran tersebut," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji