PARIPURNA DPRD PESSEL: Propemperda APBD 2024 Disetujui dengan Banyak Catatan
Fraksi PAN
Selaku partai pemegang tampuk pimpinan di DPRD, Fraksi PAN menegaskan, usulan-usulan yang telah menjadi sebuah keputusan pada APBD 2024, harus dilaksanakan oleh pemkab. Tanpa mengurangi, dan menghilangkan apa yang telah di sepakati bersama.
"Dan, berharap pemkab dalam mengambil dan melaksanakan setiap kebijakan, haruslah sesuai dengan yang tertuang pada Rangkuman APBD Tahun 2024," ," ujar Ketua Fraksi PAN, Darwiadi.
Fraksi Partai Nasdem
Fraksi ini memberikan catatan strategis, dalam pelaksanaan APBD 2024, tentu tidak terlepas dari prinsip - prinsip pengelolaan keuangan daerah.
Baca juga: DPRD Pasbar Gelar 2 Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Presiden dan RSPBN Tahun 2025
"Dan, kami meminta pengelolaan keuangan daerah transparan, partisipatif dan akuntabel, dimana setiap input tertentu harus menghasilkan output tertentu," ujar juru bicara Fraksi Nasdem, Al Ermon.
Fraksi PKS
PKS meminta kepada pemkab, pada tahun-tahun berikutnya, lebih serius dan profesional, dalam menyusun dan mengajukan nota pengantar Ranperda tentang APBD, agar lebih lengkap lagi.
"Seperti dalam Nota Pengantar R-APBD 2024, bagian target PAD, pemkab tidak memasukkan pendapatan dari BLUD Rumah Sakit dan Puskesmas," ujar juru bicara Fraksi, Jamalus.
Kemudian, meningkatkan PAD sektor pajak, didorong penerapan tapping box, di hotel dan restoran, dengan melibatkan Bank Nagari. Serta, optimalkan aset dikelola BUMD, ujar Jamalus lagi.
Fraksi PDI Perjuangan
Fraksi menekankan, pemkab harus mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan retribusi, dari semua potensi yang ada.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji