Mahyeldi Larang Karyawan Muslim Dipaksa Pakai Atribut Natal

Kamis, 24 Desember 2015, 16:20 WIB | News | Kota Padang
Mahyeldi Larang Karyawan Muslim Dipaksa Pakai Atribut Natal
Ilustrasi.
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Jelang Natal dan Tahun Baru 2015, Wako Padang, Mahyeldi Dt Marajo menerbitkan imbauan kepada para pengusaha yang ada di ibu kota provinsi Sumbar itu, untuk tidak memaksa karyawannya yang muslim, memakai atribut natal dan sinterklas.

"Kepada pihak Mall, BUMN dan BUMD serta usaha lainnya, tidak menyuruh karyawan-karyawatinya yang muslim memakai atribut sinterklas dan natal," tegas Mahyeldi sebagaimana tertuang dalam imbauan Wako Padang No 451.338/Kesra-2015.

Selain itu, Mahyeldi mengharapkan setiap elemen masyarakat, untuk menjaga ketentraman, kenyamanan, keamanan jelang dan selama serta sesudah Natal dan Tahun Baru 2016. "Jauhilah perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum dan penyakit masyarakat," tukas Mahyeldi yang mengharapkan imbauannya ini jadi perhatian semua pihak.

Sementara, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Syamsul Bahri Khatib menegaskan, kerukunan antar umat beragama wajib dipelihara, tapi tidak memiliki hubungan dengan budaya berpakaian seperti yang diyakini agama selain Islam.

Baca juga: KPU Padang Gelar Pencabutan Nomor Urut; Fadli-Maigus No 1, Iqbal-Amasrul No 2 dan Hendri-Hidayat No 3

"Dalam akidah, yang disebut dengan menghargai pemeluk agama lain adalah dengan saling menghormati, tidak memaksakan kehendak pada pemeluk agama lain, tidak boleh memaki maupun mengolok-olok pelaksanaan ibadah agama lain," tegas Buya Syamsul.

Kerukunan antarumat beragama, terangnya, dijaga melalui bergaul dengan baik, saling menolong, hidup bertetangga dengan baik dan kegiatan positif lainnya. "Kami mengimbau masyarakat, agar tidak memaksakan pemakaian pakaian yang berhubungan dengan perayaan suatu agama kepada pemeluk agama lainnya," imbaunya. (vri)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: