Komisi III DPR RI Tetapkan 7 Calon Hakim Agung, Mardefni: Uji Kelayakan dan Kepatutan Kental Aroma Kepentingan
"Ini bukan masalah ngetes calon anggota Parpol. Ini ngetes calon Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI yakni hakim yang nantinya jadi garda terakhir buat masyarakat mendapatkan keadilan di Republik Indonesia ini," tegasnya.
Saat di test, nilai Mardefni, Ainal Mardiah yang sekarang adalah hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh, tampak tidak seperti calon lainnya yang dites.
Terlihat sekali, ada waktu selama 1 jam yang diulur-ulur untuk menghabiskan waktu.
Kesalahan-kesalahan Ainal Mardiah juga terlihat, saat dia tidak jelas menjawab pertanyaan Hinca Panjaitan.
Sampai-sampai, Hinca yang juga mantan Ombudsman JPNN ini, mengulangi lagi maksud pertanyaannya pada calon hakim asal Maninjau, Kabupaten Agam, Sumbar itu.
"Oleh sebab itu, kedepan diharapkan untuk menjaring calon Hakim Agung ini hendaknya dilakukan sama dengan calon-calon lainnya," terang dia.
"Mereka harus menjawab pertanyaan langsung, karena dengan menjawab pertanyaan langsung, akan beda dengan menjawab pertanyaan yang dijawab sekaligus," tambah Mardefni yang juga jurnalis senior di Sumatera Barat itu.
7 Nama Hakim Agung dari Komisi III DPR RI
- Dr. Achmad Setyo Pudjoharsoyo S.H. M.Hum (Kamar Pidana)
- Ainal Mardhiah, S.H., M.H (Kamar Pidana)
- Noor Edi Yono, S.H., M.H (Kamar Pidana)
- Sigid Triyono, S.H., M.H. (Kamar Pidana)
- Dr. Yanto, S.H., M.H. (Kamar Pidana)
- Sutarjo, S.H., M.H. (Kamar Pidana)
- Agus Subroto, S.H., M.Kn. (Kamar Perdata)
Diketahui, Komisi III DPR RI telah menetapkan tujuh nama Calon Hakim Agung 2023 dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir di Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Sebelum penetapan 7 nama ini, Komisi Yudisial (KY) telah mengusulkan delapan calon hakim agung dan tiga calon hakim adhoc hak asasi manusia (HAM) Mahkamah Agung ke Komisi III DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Kesebelas nama tersebut telah diseleksi secara bertahap oleh Komisi Yudisial.
Selanjutnya, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 11 nama itu selama dua hari, Rabu-Kamis tanggal 22-23 November 2023.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Ketua MPR RI: Indonesia Punya Tanggung Jawab Moral dan Dukungan Membela Kemerdekaan Palestina
- Perluas Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, Kurniasih: Pekerja Informal Dominasi Angkatan Kerja, Insentif Diperlukan
- Gus Imin Bicara Radikalisme, Kelompok Cipayung dan Kemenangan Pilpres Bersama Tokoh Lintas Agama
- Lulus S-1 dan D-4 Tak Lagi Harus dengan Menulis Skripsi, Mendikbudristek juga Terbitkan Beleid Penyerderhanaan Akreditasi
- Honor Gakkumdu, TPS di Kampus dan Pengawas Kelurahan jadi Temuan Komisi II DPR
Baznas Agam Salurkan Rp1,961 Miliar ZIS, Ini Peruntukannya
Kabar Daerah - 03 Desember 2024
PILKADA PESSEL 2024: HJ-RI Menang, RA-Nasta Tumbang
Kabar Daerah - 03 Desember 2024