Peternak Ayam Keluhkan Kualitas Pakan ke Komisi II DPRD Sumbar, Disnak Keswan: Penuhi SNI sesuai Uji Labor
Sementara itu, untuk penghentian pembuatan kandang baru, wewenangnya berada di dinas perizinan kabupaten/kota.
Ganti Metode
Dalam dialog, Sekretaris Komisi II DPRD Sumbar, Jefri Masrul memastikan, dirinya sangat memahami kesulitan peternak akibat penjualan ayam yang tak menutup biaya operasional.
Bagi yang masih perlu membayar cicilan utang ke bank, ungkap Jefri, kesulitan yang dialami tentunya jadi lebih komplek.
"Kami di Komisi II DPRD Sumbar, akan tindaklanjuti aspirasi dan keluhan ini," ungkap Jefri yang juga pengusaha ternak ayam, namun dengan metode open house.
Ketua Komisi II, Mochklasin juga mengatakan hal serupa. DPRD Sumbar, kata dia, akan segera menjembatani pertemuan antara peternak dan pabrik, guna mencari akar permasalahan dan mencarikan solusinya.
"Kami juga akan mengadakan pertemuan lanjutan dengan dinas terkait, membahas permasalahan ini dengan lebih mendetail," katanya.
Mockhlasin juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada APCH yang telah merangkul peternak. Selain juga telah memberikan informasi, sehingga Komisi II DPRD Sumbar bisa mengetahui ada persoalan yang dihadapi peternak ayam closed house. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar