PEMILU 2024: KPU Sosialisasikan Aplikasi Sikadeka di Pessel

Rabu, 22 November 2023, 11:15 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
PEMILU 2024: KPU Sosialisasikan Aplikasi Sikadeka di Pessel
KPU Pessel menggelar Sosialisasi Dana Kampanye, serta Pengenalan Aplikasi Sikadeka Pemilu 2024, bagi partai politik di daerahnya, di Painan, Rabu (22/11/2023). Foto: tusrisep

PESISIR SELATAN (22/11/23) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, menggelar acara Sosialisasi Dana Kampanye, serta Pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) Pemilu 2024, bagi partai politik di daerahnya.

Acara ini, diikuti seluruh operator dari parpol yang ikut pemilu di Pessel (15 parpol).

"Kami (KPU) berharap, para operator partai untuk lebih fokus dalam kegiatan sosialisasi ini. Karena ini, sangat penting bagi parpol," ucap Ketua KPU Pessel Aswandi, di Painan, Rabu (22/11/1023).

Syafrijal Chan, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pessel menambahkan, sosialisasi ini, untuk mengenalkan aplikasi Sikadeka ke partai politik.

Baca juga: SENGKETA PEMILU: Pengadilan Tinggi Padang Tolak Banding JPU dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu Caleg PPP

"Supaya, mereka (operator) dapat memahami, bagaimana mengisi fitur-fitur yang ada. Dan, apa saja yang harus disiapkan saat mengakses aplikasi tersebut," ucapnya.

Selain itu, terang dia, aplikasi Sikadeka juga memudahkan partai politik, dalam melakukan pelaporan dana kampanye.

Mulai dari pelaporan tahap awal penerimaannya, pembukaan rekeningnya, penggunaannya, sampai pada proses audit nanti.

"Jika tidak ada sikadeka, maka parpol tidak tidak bisa melaporkan dana kampanyenya," ujar Syafrijal Chan.

Baca juga: SENGKETA PEMILU: Hakim Tolak Dakwaan Dugaan Ijazah Palsu Caleg PPP

Sementara itu, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Hubungan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pessel, Rahmad menegaskan, demi kelancaran penggunaan aplikasi Sikadeka, parpol diwajibkan, untuk menugaskan satu orang sebagai penghubung.

Halaman:

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: