Bahas Perda Lembaga Adat Melayu Riau, Pansus A DPRD Rokan Hilir Pelajari Perda Nagari ke DPRD Sumbar
Syamsul Akmal juga menyampaikan, penyusunan Ranperda ini membutuhkan masukan dan padangan dari berbagai daerah.
"Kami yakin provinsi Sumatera Barat telah lebih dahulu memikir serta adanya Perda No 7 Tahun 2018 tentang Nagari dan pandangan dalam dialog ini, tentunya dapat jadi referensi bagi kami," ungkapnya. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar