Anugerah Kihajar 2023, Sumbar Raih Penghargaan Kategori Kihajar Stem dan Jawara Belajar.id
Sebab, perkembangan ilmu pengetahuan dewasa ini juga begitu dinamis sehingga digitalisasi pendidikan telah menjadi sebuah keniscayaan.
"Hal itu senada dengan tema yang kita angkat dalam kegiatan ini, yakni menguatkan ekositem digital pendidikan untuk wujudkan merdeka belajar," pungkas dia.
Kepala Pusdatin Kemendikbudristek, Muhammad Hasan Chabibie menjelaskan, pada ajang Anugerah Ki Hajar 2023 ini, pihaknya memberikan penghargaan terhadap 3 objek sasaran.
Baca juga: BWA Salurkan Wakaf 20 Ribu Mushaf Al Quran di Tanah Datar
Pertama, untuk para tenaga pendidik; kedua, bagi para peserta didik dan yang ketiga bagi para pimpinan daerah yang dinilai telah berkontribusi besar untuk sektor pendidikan.
"Khusus apresiasi bagi pimpinan daerah, kita memberikan penghargaan dalam beberapa tingkatan pada ajang Kihajar 2023 ini. Mulai tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan tingkat daerah 3T (Terluar, Perpencil, dan Terisolir) serta tingkat daerah besar," ungkap Muhammad Hasan.
Adapun rincian dari 3 pemerintah daerah dengan sinergi terbaik bersama Kemendikbudristek dalam penyelenggaraan pendidikan atau dikenal dengan Kategori Kihajar Stem Tahun 2023 adalah Provinsi Sumatera Barat, Jambi dan DKI Jakarta.
Selanjutnya, penghargaan terhadap daerah yang dianggap berhasil dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam sektor pendidikan di daerahnya atau dikenal dengan Kategori Jawara Belajar.id, diberikan kepada Provinsi Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Lampung, Bali, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Riau, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan. (adv)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama
- Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
- Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
- Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
- Semua Konsumen Wajib Pakai QR Code Beli BBM per 1 Oktober 2024, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Disiapkan
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024