Capaian PAD Padangpanjang Lebihi Angka 100 Persen
VALORAnews - Kebijakan menggelar rapat evaluasi setiap bulan oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Padangpanjang dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penghasil berbuahkan hasil. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2015 sebesar Rp53 miliar, hingga November sudah menembus angka 100 persen lebih.
"Evaluasi dengan SKPD penghasil PAD tersebut sangat banyak manfaatnya. Salah satunya, DPPKAD bisa memberi masukan atau pun saran kepada SKPD penghasil yang bermasalah dalam penarikan retribusinya," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Padangpanjang, Rusdianto, S. IP, MM, dikantornya, Selasa (22/12/2015).
Keuntungan lainnya dengan evaluasi sekali sebulan tersebut, katanya, ke-sebelas SKPD pemungut dapat saling berkoordinasi dan bekerjasama dengan melakukan intensifikasi dan ektensifikasi dalam pencapaian target PAD.
Memang, katanya, bila melihat dari segi pencapaian target dibebankan per masing-masing SKPD penghasil, ada beberapa SKPD yang tak tercapai 100 persen. Namun, rata-rata mendekati angka 100 persen dari target.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
"Dilihat PAD secara keseluruhan dari total Rp53 miliar sudah mencapai 100 persen lebih di November 2015. Tentu, satu bulan berjalan yakni di Desember yang belum dimasukkan, jelas PAD makin bertambah," katanya.
Ia menyebutkan, PAD sudah mencapai 100 persen lebih dari total Rp53 miliar sampai November 2015 itu, laporannya sudah direkap. "Saat ini, sedang perekapan hingga Desember. Jadi PAD secara keseluruhan berapa totalnya belum diketahui. Namun yang pasti, pencapaian sudah lebih 100 persen," katanya.
Saat ini terdapat 11 SKPD penghasil diantaranya Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Pertanian, Dinas Pemuda Olahraga dan Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, dan DPPKAD.
"Total PAD sebesar Rp53 miliar itu terdiri dari Rp4,3 miliar retribusi,
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
pajak daerah sebesar Rp5 miliar, hasil pengelolaan keuangan dipisahkan senilai Rp5,7 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp37 miliar," katanya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan