KPU Jadwalkan Klik Nasional Serentak Pengadaan Logistik Pemilu Tahap II tanggal 11-12 November 2023

Jumat, 10 November 2023, 17:30 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
KPU Jadwalkan Klik Nasional Serentak Pengadaan Logistik Pemilu Tahap II tanggal 11-12...
Kabag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar, Irzal Zamzami, Jumiati (Kabag Umum, Logistik dan Keuangan) dan staf, pada rapat koordinasi pengadaaan barang dan jasa logistik Pemilu tahap II, Jumat. (humas)

PADANG (10/11/2023) - KPU se-Indonesia akan melakukan pemesanan kebutuhan Logistik Tahap II secara serentak pada tanggal 11-12 November 2023. Sebelumnya, dijadwalkan pada 10-11 November 2023.

Logistik tahap II ini meliputi pengadaan surat suara, sampul, formulir, Daftar Calon Tetap (DCT), daftar pasangan calon presiden dan wakil presiden serta alat bantu tuna netra.

"Ditunda karena LKPP masih proses penayangan untuk seluruh logistik yang akan dipesan KPU provinsi dan kabupaten dan kota seluruh Indonesia," ungkap Kabag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar, Irzal Zamzami di Padang, Jumat.

Hal itu disampaikan Irzal Zamzami pada rapat koordinasi pengadaaan barang dan jasa logistik Pemilu tahap II dengan KPU Kabupaten dan Kota se-Sumatera Barat. Bersama Irzal, ikut dalam rapat Kabag Umum, Logistik dan Keuangan KPU Sumbar, Jumiati dan pejabat fungsional di lingkungan KPU Sumbar lainnya.

Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024

Sementara itu, Jumiati menyampaikan, pengadaan tahap I non katalog berupa alat kelengkapan TPS berupa alat coblos, tanda pengenal dan ATK lainnya, sudah harus selesai pengadaannya akhir November 2023.

"Untuk pengadaan perlengkapan pemungutan suara, harus sudah selesai dilaksanakan KPU kabupaten dan kota di akhir November 2023 ini," ujarnya.

Proses pemesanan logistik Pemilu 2024 tahap II ini, terang Jumiati, dilaksanakan secara tepat sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan.

"Logistik pemilu tahap II ini, harus diterima KPPS paling lambat satu hari sebelum hari H pemungutan suara, 14 Februari 2024 secara tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat tujuan dan tepat waktu," katanya.

Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih

"Untuk DCT legislatif dan daftar pasangan calon presiden dan wakil presiden, pemesanannya dilakukan KPU kabupaten dan kota melalui katalog nasional," tambah dia. (*)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI