Polda Sumbar Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi pada Dinas PUPR Mentawai
Dijelaskan Kombes Pol Alfian Nurnas, dampak dari korupsi yang dilakukan para tersangka adalah kegiatan pembangunan tidak berjalan maksimal. Kemudian, uang hasil dugaan korupsi ini digunakan untuk keperluan pribadi.
"Uang tersebut digunakan untuk membeli tanah, sepeda motor," pungkasnya. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pilkada Serentak 2024, Hanya 3 Bapaslon Perseorangan Serahkan Dukungan se-Sumbar, Bukittinggi dan Limapuluh Kota
- Komisi V DPRD Sumbar Kembali Matangkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah
- Dinilai Peduli pada Serikat Pekerja, Mahyeldi dan Eri Zulfian Raih KSPSI Award 2024
- Dinas Pariwisata Latih Pengelola Desa Wisata Sumbar, Ini Arahan Mahyeldi
- Bawaslu Sumbar Gelar Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif, Ini Target yang Ingin Dicapai