Polda Sumbar Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi pada Dinas PUPR Mentawai
Dijelaskan Kombes Pol Alfian Nurnas, dampak dari korupsi yang dilakukan para tersangka adalah kegiatan pembangunan tidak berjalan maksimal. Kemudian, uang hasil dugaan korupsi ini digunakan untuk keperluan pribadi.
"Uang tersebut digunakan untuk membeli tanah, sepeda motor," pungkasnya. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah