Ini 4 Kondisi Ranperda APBD Sumbar 2024 yang Disampaikan pada Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi
3. Tinjau Ulang Silpa
Penerimaan pembiayaan yang direncanakan pada Ranperda APBD Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp250 miliar yang sumbernya dari SILPA Tahun 2023.
Memperhatikan kondisi pelaksanaan APBD Tahun 2023, perlu kita tinjau kembali besaran penerimaan pembiayaan tersebut.
4. DAU Peruntukan dan Anggaran Mandatory
Pada APBD Tahun 2023, Pemerintah Daerah dalam tahun berjalan melakukan pergeseran anggaran untuk memenuhi alokasi anggaran yang bersifat mandatory termasuk DAU Peruntukan.
Akibatnya terjadi pergeseran target kinerja program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam RKPD.
Agar permasalahan yang sama tidak terulang kembali, maka perlu dipastikan bahwa alokasi anggaran untuk kegiatan yang bersifat mandatory dan DAU Peruntukan telah dialokasikan sesuai dengan kebutuhannya.
Dikatakan Suwirpen, sesuai dengan agenda pembahasan Ranperda APBD Tahun 2024 yang ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah, pada tanggal 3-5 November 2023 dilakukan pembahasan pendahuluan oleh Komisi bersama OPD.
Kemudian, dilanjutkan dengan pembahasan oleh Badan Anggaran bersama TAPD dari tanggal 6-12 November 2023.
Selain agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun 2024, rapat paripurna ini juga menetapkan panitia khusus (Pansus) perubahan ketiga atas Perda No 8 Tahun 2016 tentang struktur OPD. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar