Gubernur Sampaikan Nota Pengantar RAPBD Sumbar 2024, Ini 7 Catatan DPRD, Nomor 5 Soal Tak Taat Permendagri

Selasa, 31 Oktober 2023, 08:30 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Gubernur Sampaikan Nota Pengantar RAPBD Sumbar 2024, Ini 7 Catatan DPRD, Nomor 5 Soal Tak...
Ketua DPRD Sumbar, Supardi menerima nota pengantar dan RAPBD Sumbar 2024 dari Gubernur Sumbar, Mahyeldi usai rapat paripurna, Senin. (humas)

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pemerintah Daerah perlu mempercepat penetapan Ranperda Pajak dan Restribusi Daerah yang sudah disepakati bersama DPRD dan Gubernur Sumatera Barat.

7. Celah Fiskal makin Sulit

Kondisi celah fiskal pada tahun 2024 semakin sempit dan semakin sulit, oleh karena semakin banyaknya kegiatan yang bersifat mandatory dan semakin besarnya alokasi DAU Peruntukan.

Oleh sebab itu, DPRD dan Pemerintah Daerah harus lebih cermat dalam pendistribusian anggaran untuk kegiatan yang bersifat mandatory dan untuk kegiatan dalam rangka pencapaian target kinerja RPJMD Sumatera Barat.

Dikatakan Supardi, sesuai mekanisme pembahasan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018, selanjutnya fraksi-fraksi di DPRD Sumar akan menyampaikan pandangan umum yang pada intinya memuat pandangan, tanggapan dan saran terhadap substansi yang terdapat dalam Rancangan APBD 2024 ini.

"Kami mengharapkan, fraksi-fraksi untuk dapat mendalami muatan Ranperda APBD Sumatera Barat 2024 dan merumuskan pandangan umum fraksi yang komprehensif dengan memperhatikan KUA-PPAS Tahun 2024, kondisi dan kebutuhan masyarakat," harap Supardi. (*)

Halaman:
1 2 3 4
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI