Relawan Anies-Muhaimin Menjamur di Sumbar, Partai Pengusung Optimistis Raup 80 Persen Suara

Sabtu, 21 Oktober 2023, 10:15 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Relawan Anies-Muhaimin Menjamur di Sumbar, Partai Pengusung Optimistis Raup 80 Persen...
Ketua PKB bersama PKS dan Nasdem, tandatangani komitmen bersama pemenangan AMIN di Sumbar, Kamis pagi. Komitmen ini juga ditandatangani Garda Pemuda Nasdem, Garda Bangsa, Garda Keadilan, Liga Mahasiswa Nasdem, Gema Saba dan Gema Keadilan. (mangindo kayo)

Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) PKS Sumatera Barat, Tasnidar menambahkan, bundo kanduang Minangkabau juga siap memenangkan pasangan AMIN di Pemilu presiden 2024 nanti.

"Jangan ragukan kesolidan dan kekuatan kami, emak-emak ini dalam memenangkan AMIN," kata Tasnidar.

Diketahui, pada Kamis pagi itu, pasangan Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar didaftarkan ke KPU oleh koalisi tiga partai pengusung, PKB, Partai Nasdem dan PKS. Pasangan ini kemudian juga mendapat dukungan Partai Ummat.

Baca juga: Erman Safar Kembalikan Berkas Bacalon Wako Bukittinggi ke Partai Nasdem

Usai penyerahan syarat pencalonan dan syarat calon, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan, berkas yang diserahkan pasangan Anies-Muhaimin dinyatakan tim pemeriksa telah lengkap.

"Pada tahap penyerahan syarat pencalonan dan calon ini, kesimpulannya adalah lengkap dan belum lengkap. Kemudian, saat tahap verifikasi, kesimpulannya adalah benar (sah) atau belum," ungkap Hasyim.

"Di masing-masing tahapan ini, ada kesempatan untuk melakukan perbaikannya," tambah Hasyim dalam sambutannya.

Sesuai jadwal, waktu pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 ini pada tanggal 19-25 Oktober 2023, pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan persyaratannya, merujuk Pasal 169 dan 227 UU No 7 Tahun 2017.

Pada hari terakhir pendaftaran, 25 Oktober 2023 pendaftaran ditutup pukul 23.59 WIB di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta.

Selanjutnya dilakukan verifikasi dokumen syarat pencalonan maupun syarat calon, lalu dilakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani pada rumah sakit yang ditunjuk. (*)

Halaman:
1 2

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: