DPRD Bukittinggi Tetapkan 16 Propemperda Tahun 2024, Empat di antaranya Ranperda Inisiatif
"Besar harapan kita, dengan lahirnya Perda Cagar Budaya dapat mewujudkan pengelolaan cagar budaya yang efektif dan melibatkan peran aktif masyarakat."
"Menjamin kepastian hukum dalam pengelolaan cagar budaya di daerah dan menjadi pedoman bagi aparatur dan masyarakat dalam pengelolaan cagar budaya di daerah," ungkapnya.
Erman juga menyampaikan, penyusunan Rancangan Perda ini bertujuan untuk meningkatkan potensi pariwisata di daerah melalui pengelolaan kepariwisataan yang efektif dan efisien, menjamin kepastian hukum penyelenggaraan pariwisata di daerah.
Kemudian, memberikan pedoman yang jelas bagi daerah dalam mengembangkan pariwisata, membentuk destinasi pariwisata yang berkualitas dan berdaya saing.
Disamping itu, juga meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, memajukan kebudayaan daerah, meningkatkan perkembangan industri wisata.
Lalu, meningkatkan kesempatan berusaha dan penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat di sekitar destinasi pariwisata, meningkatkan pendapatan daerah, memelihara dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. (adv)
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana