Pelajari Cara Dapat Duit dari Perdagangan Karbon, Wagub Sumbar Pimpin Rombongan Belajar ke Kaltim
SAMARINDA (17/10/2023) - Pemprov Kalimantan Timur berhasil menurunkan emisi karbon sehingga mendapatkan kompensasi carbon trading (perdagangan karbon) sebesar Rp260 miliar dari Bank Dunia.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy mengungkapkan, awalnya dia baca berita di media-media massa yang mengabarkan, Pemprov Kaltim dapat ratusan miliar rupiah dari carbon trading (perdagangan karbon).
Atas dasar informasi itu, Auy mengaku, sengaja mengajak sejumlah OPD terkait di Pemprov Sumbar untuk belajar bagaimana pengelolaan perdagangan karbon ini ke Kalimantan Timur.
"Saya berpikir, harusnya Sumbar juga bisa memperoleh hal yang sama, karena kita juga berkontribusi dalam menyuplai oksigen Indonesia dan dunia melalui menjaga kelestarian kawasan hutan," ungkap Audy Joinaldy seputar alasannya melakukan studi banding ke Pemprov Kaltim, Selasa.
Rombongan studi banding tentang pengelolaan carbon trading Pemprov Sumbar ini, diterima Pj Gubernur Kaltim, Dr Akmal Malik dan jajaran di ruang Tepian I lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim.
Dikesempatan itu, Audy menuturkan, total penduduk Sumbar saat ini berjumlah sekitar 5,6 juta jiwa. Kemudian, secara geografis, 30 persen wilayah Sumbar merupakan kawasan hutan lindung.
Dapat diartikan, 10 dari 19 kabupaten/kota atau 85 persen dari total nagari/desa yang ada di Sumbar itu berada disekitar kawasan hutan.
Audy menilai, meskipun luas wilayah dan hutan Sumbar tidak seluas Kaltim. Namun, paling tidak keberhasilan Kaltim dalam pengelolaan carbon trading juga bisa diterapkan di Sumbar, sehingga dapat mendatangkan pendapatan baru bagi daerah.
Baca juga: JMSI Kaltim Gelar Outlook Pers 2022, Sukri: Media Online Mesti Punya Kantor dan Wartawan
"Kita ingin belajar gimana cara dapat duit dari carbon trading ini, mengingat lebih dari setengah daratan wilayah Sumbar adalah hutan," ungkap Audy.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Besok, 17 Kabupaten Kota di Sumbar Harus Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Percepatan Transformasi Digital di Sumbar, Peserta DLA Diminta Paparkan Rencana Aksi
- Supardi Ingatkan Sekretariat DPRD Sumbar Soal Pertanggungjawaban Administratif, Ini Alasannya
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni