400 Ribu Konten Judi Online Diblokir Kemenkominfo

JAKARTA (13/10/2023) - Kementerian Komunikasi dan Informatika, telah memblokir hampir 400 ribu konten terkait judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengklaim, pemblokiran itu dilakukan selang tiga bulan masa jabatannya.
"Pemblokiran judi online ini sudah saya laporkan pada Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada sore hari ini (Jumat-red)," ungkap Budi Arie Setiadi dalam pernyataan tertulis yang diterima, Jumat.
Dari jumlah tersebut, ungkap dia, terdapat 205.910 alamat IP, 16.304 file sharing dan 170.438 konten media sosial yang berhasil diidentifikasi dan diambil tindakan tegas.
Dalam laporannya, Budi Arie Setiadi menegaskan komitmen pemerintah untuk memerangi judi online di Indonesia.
Baca juga: 1,3 Juta Warga Sumut Terpapar Narkoba, Ini Permintaan Gubernur
Menurut Budi Arie Setiadi, seluruh tim di Kementerian Komunikasi dan Informatika akan terus bergerak cepat dan bekerja keras untuk memastikan bahwa praktik judi online ini benar-benar lenyap dari Indonesia.
Saat ini, pemerintah telah menunjukkan langkah konkret dalam menanggulangi permasalahan judi online, dan masyarakat diharapkan akan melihat dampak positif dari upaya ini dalam meminimalisir dampak negatif dari kegiatan perjudian online di Indonesia. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Gerhana Bulan Sebagian Terjadi 29 Oktober 2023, Ini Waktu Terjadi dan Amalan yang Dianjurkan
- Direktur PT TI Bersama 16 Pendaki Kibarkan Merah Putih di Puncak Gunung Rinjani
- Milenial makin Banyak Terjerat Pinjol, Puan Maharani Minta OJK Perketat Pengawasan
- 165 Bocah Kota Pangkalpinang Ikuti Khitan Bersama PT Timah
- Program Bottle Exchange with Plants dari Bio Farma Berhasil Kumpulkan 99 Kg Sampah Botol Plastik