Pemkab Agam Perpanjang Seleksi PPPK hingga 11 Oktober 2023
Dalam surat tersebut menyebutkan waktu pendaftaran seleksi yang sebelumnya hingga tanggal 9 Oktober 2023 diperpanjang menjadi Rabu (11/10/2023).
Penyesuaian waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi calon PPPK Guru Pelamar Umum.
Dengan adanya surat ini, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/B- KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 dinyatakan dilakukan penyesuaian. (*)
Baca juga: Pekerjaan Impian Orang Indonesia, Tunjangan Gaji PNS Capai Rp117 Juta, Pantas Banyak yang Minat
Halaman:
1 2
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan