Pemkab Agam Perpanjang Seleksi PPPK hingga 11 Oktober 2023
AGAM (9/10/2023) - Kepala BKPSDM Agam, Yunilson menyampaikan, pendaftaran seleksi PPPK di Kabupaten Agam diperpanjang hingga 11 Oktober 2023.
Ia mengimbau para calon pelamar, untuk memanfaatkan masa perpanjangan ini dengan sebaik-baiknya.
"Segera saja mendaftar, jangan ditunda lagi. Karena permasalahan jaringan bisa saja terjadi kapanpun, apalagi di akhir-akhir pendaftaran," tutur Yunilson, di Lubuk Basung, Selasa.
Diketahui, tahun 2023 ini, Pemkab Agam alokasikan kebutuhan untuk tenaga guru kategori khusus/umum sebanyak 1369 orang dimana 31 orang di antaranya kategori disabilitas.
Baca juga: ERA SUKMA MUNAF Motivasi Ratusan Peserta Tes CPNS asal Pessel
Sedangkan tenaga kesehatan khusus 119 orang, umum 144 orang dan disabilitas 3 orang.
Kemudian, untuk tenaga teknis sebanyak 35 orang khusus, 11 umum dan 1 orang disabilitas.
"Hingga saat ini pendaftar guru sudah ada sebanyak 1.441 orang, Nakes 804 orang dan teknis 267 orang," lanjutnya.
Perpanjangan ini, akibat tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023 sehingga Badan Kepeawaian Negara melakukan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023.
Baca juga: Saingi PNS, PPPK Jadi Pekerjaan Menantu Idaman Berikutnya? Ini Dia Perbedaan ASN dan Pegawai Kontrak
Hal ini tercantum dalam surat No 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 pada tanggal 9 Oktober 2023 tentang penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang ditandatangani Plt Kepala BKN Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen.
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan